Satu orang pemasok sabu masih menjadi DPO.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria diduga pengedar narkoba jenis sabu. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, ketiganya ditangkap secara terpisah sepanjang Kamis malam."Ketiga tersangka yakni berinisial TA , MU , dan HR . Sedangkan seorang lagi berinisial SY masuk dalam DPO. Sedangkan barang bukti diamankan berupa sabu dengan berat 0,63 gram," kata Aminuddin, Jumat .
sumber : AntaraBACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi tangkap pengedar sabu-sabu jaringan internasional di SukabumiPersonel gabungan Mabes Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Sukabumi Kota menggerebek sebuah rumah di Villa Taman Anggrek, Kabupaten Sukabumi Jabar dan ...
Baca lebih lajut »
Selain di Banda Aceh, Aceh Besar, Gempa juga Mengguncang Sabang, Satu Rumah Rusak - Serambi IndonesiaSelain di Banda Aceh, Aceh Besar, Gempa juga Mengguncang Sabang, Satu Rumah Rusak via serambinews matalokalmenjangkauindonesia
Baca lebih lajut »
Polisi AS Tangkap 10 Ribu Orang dalam Demo George FloydJumlah demonstran kasus George Floyd yang ditangkap paling banyak berada di Los Angeles dan New York.
Baca lebih lajut »
Bandar Narkoba Asal Aceh Ditembak Mati Polisi di MedanSeorang bandar sabu-sabu asal Aceh, berinisial MJ, 22, ditembak mati polisi di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di bawah fly over Amplas, Medan, Sumatera Utara. bandarnarkobaditembakmati
Baca lebih lajut »
Penyelundupan 402 Kg Sabu, Polisi Tangkap 6 TersangkaPenangkapan para tersangka ini bermula saat tim mendapat informasi ada sabu asal Iran yang hendak masuk Indonesia.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Perampok Mini Market di TamansariAda lima orang pelaku yang ditangkap, dan satu orang yang masih dalam perburuan polisi.
Baca lebih lajut »