Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mempertanyakan maksud dari peraturan daerah atau qanun Aceh yang akan melegalkan poligami. Sebab, ketentuan mengenai itu sudah ada dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. poligami
JPNN.COM / Nasional / Humaniora / Aceh Mau Melegalkan Poligami, Menag Lukman: Selama Ini Enggak... Selasa, 09 Juli 2019 – 06:35 WIB jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mempertanyakan maksud dari peraturan daerah atau qanun Aceh yang akan melegalkan poligami. Sebab, ketentuan mengenai itu menurutnya sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. "Kalau judulnya legalisasi poligami, itu kita harus klarifikasi terlebih dahulu.
.display-none{ display:none; } TAGS poligami Perda Poligami Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Berita Terkait Sponsored Content loading... .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ramai Bahas Qanun Poligami, Bagaimana Kondisi Ekonomi Aceh?Mengutip data BPS Minggu (7/7/2019), Aceh mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,61% sepanjang 2018, lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi nasional 5,1%.
Baca lebih lajut »
Bahas Qanun Poligami, Aceh Punya Angka Kemiskinan Tertinggi di SumateraDengan catatan angka kemiskinan 15,68%, Aceh menjadi provinsi dengan angka kemiskinan paling tinggi di Pulau Sumatera sesuai data BPS.
Baca lebih lajut »
Dukung Qanun Poligami, FPI Aceh: Niatlah Nikah untuk JihadFPI Aceh mendukung langkah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera melahirkan qanun tentang hukum keluarga. Apa alasannya? qanun hukumkeluarga
Baca lebih lajut »
Qanun di Aceh Atur Poligami Demi Hindari Nikah SiriPemerintah provinsi dan DPR Aceh sedang membahas qanun tentang hukum keluarga yang salah satu isinya mengatur soal praktik poligami. Apa alasannya? Qanun Poligami NikahSiri
Baca lebih lajut »
SPPD RP1 M diduga fiktif DPRK Aceh Barat Daya diselidikiKejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) mulai melakukan penyelidikan terkait kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) sejumlah anggota Dewan Perwakilan ...
Baca lebih lajut »