Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) merilis formulir untuk mengadu kasus penelantaran awak buah kapal (ABK) Indonesia.
Liputan6.com, Jakarta - Formulir yang sudah sesuai dengan standar International Labour Organization ini bisa diakses secara online di laman Kemenko Marves.
Bahkan, sambung Basiolio, format Formulir ini telah disesuaikan dengan standar ILO. Penyesuaian format ini bertujuan untuk mempercepat proses pelaporan kasus ke tingkat internasional. 2 dari 3 halamanDikelola Tim KhususSelain itu, formulir aduan ini juga dikelola langsung oleh tim dari Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Marves.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mayoritas Korban Perdagangan Orang adalah Perempuan dan Anak |Republika OnlineKPPPA menyatakan tindak pidana perdagangan orang merupakan pelanggaran HAM.
Baca lebih lajut »
PBB Sebut Ratusan Wanita di Korut Disiksa dan Alami Kekerasan Seksual di PenjaraKantor Hak Asasi Manusia PBB pada (28/7) meluncurkan laporan terperinci pelanggaran HAM yang dialami ratusan tahanan perempuan di Korea Utara. HAM koreautara PBB
Baca lebih lajut »
Cara Turunkan Gula Darah Secara Alami |Republika OnlineJika gula darah tidak diturunkan maka akan terjadi risiko komplikasi kesehatan.
Baca lebih lajut »
Perjalanan Jauh Menyenangkan dengan Kereta ApiPenumpang bisa membelinya secara langsung di loket stasiun terdekat dan secara online melalui situs resmi PT KAI atau situs penjualan lainnya. keretaapi
Baca lebih lajut »
Darwin, Bocah 12 Tahun yang Jualan Cilok Keliling untuk Biaya Belajar OnlineSebagian dari keuntungannya berjualan cilok digunakan Darwin untuk membeli kouta internet agar bisa belajar secara online.
Baca lebih lajut »
V BTS Akui Sedang Ambil Kursus Online Bahasa InggrisV BTS mengatakan dia sedang mengambil kursus bahasa Inggris secara online.
Baca lebih lajut »