Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 938 pengaduan. Paling banyak soal THR tidak dibayarkan 468 pengaduan.
Ilustrasi THR.Foto: Getty Images/iStockphoto/Fendi RiandikaKementerian Ketenagakerjaan telah menerima 938 pengaduan. Menurut Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi 938 pengaduan tersebut masuk dari 28 Maret hingga 15 April 2023.
Pengaduan tersebut berasal dari karyawan pada 669 perusahaan. Secara rinci 938 pengaduan itu mencakup,, 337 pengaduan tentang THR dibayar tidak sesuai ketentuan."Dari 938 aduan itu, 23 di antaranya sudah ditindaklanjuti," ujar Anwar Sanusi dikutip dari keterangan tertulis Kemnaker, Sabtu .
Selain itu, di Provinsi Bali terdapat 4 pengaduan; NTB ; NTT ; Kalimantan Barat ; Kalimantan Tengah ; Kalimantan Selatan ; Kalimantan Timur ; Kalimantan Utara ; Sulawesi Utara ; Sulawesi Tengah ; Sulawesi Selatan ; Sulawesi Tenggara ; Gorontalo ; Sulawesi Barat ; Maluku ; Maluku Utara ; Papua ; Papua Barat .
"Atas aduan-aduan tersebut, Kami akan menindaklanjutinya baik melalui Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota," terang Sanusi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Posko THR Kemnaker Terima 938 Pengaduan: Terbanyak Jakarta, Disusul Jabar dan JatengSekjen Anwar Sanusi menyampaikan kementeriannya telah membentuk Posko THR Kemnaker yang melayani konsultasi dan aduan, ini data terupdate-nya
Baca lebih lajut »
Waduh! 488 Perusahaan Diadukan ke Kemnaker Gegara Masalah THRKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga hari ini sudah menerima 657 aduan terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca lebih lajut »
Pemkab Gumas Buka Posko Pengaduan THRDinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro III Nomor 01 Kuala Kurun. Posko ini dibuka bersamaan dengan Surat Keputusan Bupati Gumas Nomor 500.15.14.1/1
Baca lebih lajut »
Disperinaker Klaten Buka Posko Pengaduan THRDinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Klaten membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja yang tidak mendapatkan haknya. Dibuka sejak 6-18 April hingga 18 April 2023. Termasuk mengaktifkan layanan pengaduan melalui media sosial.
Baca lebih lajut »
Sidak Perusahaan di Bekasi dan Jakarta, Kemnaker Pastikan THR Dibayarkan ke PekerjaKemnaker melaksanakan sidak ke sejumlah perusahaan di Bekasi dan Jakarta untuk memastikan THR sudah dibayarkan ke pekerja
Baca lebih lajut »
Deadline THR, Kemnaker Sidak Perusahaan di Bekasi & Jakarta, Ini HasilnyaKementerian Ketenagakerjaan sidak ke perusahaan di Bekasi dan Jakarta mengecek kelancaran bayar THR. Apa hasilnya?
Baca lebih lajut »