9 pelaku pencurian kendaraan bermotor, ditangkap satreskrim polres cimahi. Selain menangkap pelaku pencurian polisi juga menangkap penadah hasil curian.
Selain menangkap pelaku pencurian polisi juga menangkap penadah hasil curian.
Komplotan pencuri kendaraan bermotor ini terungkap, setelah polisi melakukan penyelidikan berbekal rekaman cctv. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pra tersangka mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di 50 tempat berbeda. Sepeda motor hasil curian mereka jual ke wilayah cianjur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 juhp dengan ancaman hukuman 7 tahun penjaraUntuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah . IG:https://www.instagram.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Ungaran Ditangkap di Stasiun Kutoarjo - tvOneKepolisian Polres Semarang bersama dengan Polda Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku mutilasi yang korbannya ditemukan di Sungai Kretek, Semarang, Jawa Tengah. - tvOne
Baca lebih lajut »
Pelaku UMKM di Sumatra Utara Didorong untuk Go DigitalSetelah sebelumnya menghadirkan ruang diskusi dengan tema ‘UMKM Maju dengan ShopeePay di Jawa Timur’, kali ini ini ShopeePay menjangkau para pelaku UMKM di Sumatra Utara sebagai bentuk dukungan berkelanjutan bagi UMKM.
Baca lebih lajut »
Komisi X Minta Pelaku Perundungan di Tasikmalaya Tetap Diproses Hukum |Republika OnlineHetifah menilai ada konsekuensi hukum bagi pelaku perundungan.
Baca lebih lajut »
Kemenparekraf berikan pelatihan 80 pelaku UMKM unggulan di Labuan BajoKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan pelatihan kepada 80 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) unggulan dari sektor ...
Baca lebih lajut »
Manajemen Persis Solo: Pelaku Keributan di Jogja Dilarang Masuk Stadion ManahanBuntut keributan di Jogja, Manajemen Persis Solo bakal tegas kepada para pelaku bentrok tersebut. suporterpersis
Baca lebih lajut »
Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Palsukan Surat Nikah Agar Bisa Tinggal dengan KorbanPelaku pembunuha disertai mutilasi 11 potongan tubuh di Kabupaten Semarang, Imam Sobari (32) alias Mencis, diketahui telah memalsukan surat nikah dengan korban FN
Baca lebih lajut »