Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Palsukan Surat Nikah Agar Bisa Tinggal dengan Korban

Indonesia Berita Berita

Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Palsukan Surat Nikah Agar Bisa Tinggal dengan Korban
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 99%

Pelaku pembunuha disertai mutilasi 11 potongan tubuh di Kabupaten Semarang, Imam Sobari (32) alias Mencis, diketahui telah memalsukan surat nikah dengan korban FN

Terbukti menyuap anggota DPRD Riau, mantan Gubernur Riau, Annas Maamun divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru, Kamis kemarin.

Misteri drama kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum terpecahkan, dan hingga kini masih terus berlanjut, Jumat . Adapun..Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming atau Mardani H. Maming membantah dia melarikan diri dengan tidak menghadiri panggilan tim penyidik KPK Jakarta.Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut orang yang diduga memberi suap terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Ungaran Ditangkap di Stasiun Kutoarjo - tvOnePelaku Pembunuhan Mutilasi di Ungaran Ditangkap di Stasiun Kutoarjo - tvOneKepolisian Polres Semarang bersama dengan Polda Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku mutilasi yang korbannya ditemukan di Sungai Kretek, Semarang, Jawa Tengah. - tvOne
Baca lebih lajut »

Dituduh Hilangkan Sim Card, 9 Pelaku Habisi Nyawa Temannya SendiriDituduh Hilangkan Sim Card, 9 Pelaku Habisi Nyawa Temannya SendiriLantaran dituduh mencuri kartu sim card, Yudi Irawan (23), meregang nyawa di tangan Tri (22) bersama 8 orang rekannya dengan cara dikeroyok, Minggu (17/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Baca lebih lajut »

Pelaku UMKM di Sumatra Utara Didorong untuk Go DigitalPelaku UMKM di Sumatra Utara Didorong untuk Go DigitalSetelah sebelumnya menghadirkan ruang diskusi dengan tema ‘UMKM Maju dengan ShopeePay di Jawa Timur’, kali ini ini ShopeePay menjangkau para pelaku UMKM di Sumatra Utara sebagai bentuk dukungan berkelanjutan bagi UMKM.
Baca lebih lajut »

Ridwan Kamil Rekomendasikan Pelaku Bully Menyetubuhi Kucing Dikeluarkan dari SekolahRidwan Kamil Rekomendasikan Pelaku Bully Menyetubuhi Kucing Dikeluarkan dari SekolahIni rekomendasi sanksi dari Ridwan Kamil buat pelaku bully siswa menyetubuhi kucing di Tasikmalaya. RidwanKamil
Baca lebih lajut »

Sinergi Bersama Pelaku Usaha Lakukan Program REHABSinergi Bersama Pelaku Usaha Lakukan Program REHABBPJS Kesehatan Cabang Sintang kembali berinovasi dengan melakukan sosialisasi melalui pembagian Banner informasi terkait Program REHAB dengan cara sinergi bersama pelaku usaha maupun Badan Usaha yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Komisi X Minta Pelaku Perundungan di Tasikmalaya Tetap Diproses Hukum |Republika OnlineKomisi X Minta Pelaku Perundungan di Tasikmalaya Tetap Diproses Hukum |Republika OnlineHetifah menilai ada konsekuensi hukum bagi pelaku perundungan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 05:40:54