Komnas HAM meminta Kapolri Jenderal Idham Azis dan jajarannya untuk memberikan jaminan dan perlindungan HAM dalam setiap proses hukum.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat sedikitnya delapan tindakan kepolisian yang berpotensi melanggar HAM selama masa pandemi Covid-19. Potensi pelanggaran HAM itu berupa dugaan tindak kekerasan, pembatasan hak dengan ancaman, penahanan secara sewenang-wenang, kriminaliasasi dan penangkapan orang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Peristiwa lainnya yang disorot komisi yaitu penahanan tiga aktivis Kamisan Malang dengan alasan aksi melawan kapitalisme dan dugaan kriminalisasi disertai penangkapan terhadap peneliti kebijakan publik Ravio Patra.Dari peristiwa itu, Komnas HAM meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis dan jajarannya untuk memberikan jaminan dan perlindungan HAM dalam setiap proses hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PBB: Tindakan Darurat COVID-19 Seharusnya Tidak Melanggar HAMKomisaris Tinggi PBB urusan Pengungsi Michelle Bachelet mendesak pemerintah agar menghormati HAM semasa pandemi COVID-19. Bachelet dalam suatu pernyataan hari Senin (27/4) mengemukakan, HAM tidak bo
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Harap Jokowi Pikirkan Hak Keselamatan di Perppu Penundaan Pilkada'Kami dorong sekaligus harapkan Bapak Presiden mengambil keputusan jernih terutama pertimbangan keselamatan dan hak keselamatan dan hak hidup,' kata Taufan.
Baca lebih lajut »
Pengamat Hukum: Larangan Mudik tak Langgar HAM |Republika OnlineDalam keadaan darurat maka larangan mudik sangat tepat untuk melindungi warga.
Baca lebih lajut »
13 Aktivis RMS Ditahan Saat Corona, Amnesty Sebut Langgar HAMAmnesty International Indonesia menyebut penahanan 13 aktivis RMS terkait perayaan HUT-nya merupakan pelanggaran HAM.
Baca lebih lajut »
Inggris Akan Kirim Logistik Medis Virus Corona Pakai DroneMenteri Transportasi Inggris mengatakan akan menggunakan drone untuk mengirim suplai medis selama wabah virus corona.
Baca lebih lajut »
Saat GOR Jakarta Jadi Penampungan PMKS di Masa CoronaPemprov DKI menyiapkan gelanggang olahraga untuk menampung PMKS selama Ramadan dan masa wabah Corona.
Baca lebih lajut »