8 Petugas Dishub DKI Dipecat karena Langgar PPKM Darurat, Anies: Langkah yang Tepat
, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan ada dua pelanggaran yang dilakukan delapan oknum petugas ini.
Pertama, delapan oknum Dishub yang merupakan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan ini mangkir apel di Polda Metro Jaya. "Mereka seharusnya apel di Polda untuk melakukan operasi secara gabungan mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB," kata Syafrin, Jumat.Kemudian, mereka juga melanggar aturan dalam Keputusan Gubernur Nomor 875 tahun 2021 tentang PPKM Darurat."Yang diperbolehkan hanya delivery atau take away, ini pelanggaran yang dilakukan delapan anggota PJLP tersebut," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ganip Warsito Ingatkan Disiplin Individu Kunci Sukses PPKM Darurat dan PPKM MikroKetua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menyampaikan pesan kunci sukses PPKM di tengah pandemi Covid-19 saat meninjau vaksinasi masyarakat Bandung. Ketua...
Baca lebih lajut »
Anies Terkesima Ceramah Ustaz Das’ad Latif Ihwal PPKM DaruratGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkesima dengan ceramah Ustaz Das’ad Latif ihwal pelaksanaan PPKM Darurat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkesima...
Baca lebih lajut »
Manajemen PT LMI yang Dimarahi Anies Baswedan Bantah Melanggar PPKM DaruratManajemen sister company PT Ray White Indonesia, PT Loan Market Indo atau LMI, membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut pihaknya telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam PPKM Darurat. TempoMetro
Baca lebih lajut »