8 Fakta Terkini Boasa Simanjuntak Tersangka Penyebaran Hoaks-Ujaran Kebencian

Indonesia Berita Berita

8 Fakta Terkini Boasa Simanjuntak Tersangka Penyebaran Hoaks-Ujaran Kebencian
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Polisi menangkap Boasa Simanjuntak atas laporan Ketua Umum HBB Lamsiang. Berikut 8 fakta terkini terkait kasus yang menjerat Boasa.

Polrestabes Medan menangkap Boasa Simanjuntak seorang warga Kota Medan usai dilaporkan Ketua Umum Horas Bangso Batak , Lamsiang. Setelah ditangkap Boasa pun ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoaks atau berita bohong dan ujaran kebencian.1. HBB Laporkan Boasa ke Polisi Agustus 2023

Menurutnya di dalam video itu, Boasa menudingnya melakukan aksi tersebut untuk menaikkan pamor organisasi yang dipimpinnya. Bahkan, ia merasa dituding mendapatkan uang dari aksi tersebut. PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan Boasa ditangkap karena membuat video dan mempostinya ke media sosial pada Jumat lalu. Video itu berjudul"Modus Cari Cuan Aksi atau Audiensi Dana darimana Pertemuan Hotel Madani."

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sebar Hoaks-Ujaran Kebencian, Boasa Simanjuntak Jadi TersangkaSebar Hoaks-Ujaran Kebencian, Boasa Simanjuntak Jadi TersangkaPolisi menangkap seorang pria di Medan bernama Boasa Simanjuntak (56) karena menyebarkan konten hoaks atau berita bohong dan ujaran kebencian di medsos.
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka Hoaks, Boasa Simanjuntak Terancam 6 Tahun BuiJadi Tersangka Hoaks, Boasa Simanjuntak Terancam 6 Tahun BuiBoasa Simanjuntak menjadi tersangka perkara berita hoaks dan ujaran kebencian. Boasa terancam enam tahun bui dalam perkara itu.
Baca lebih lajut »

Menyebarkan Berita Bohong dan Menimbulkan Kebencian, Boasa Simanjuntak Ditangkap Satreskrim Polrestabes MedanMenyebarkan Berita Bohong dan Menimbulkan Kebencian, Boasa Simanjuntak Ditangkap Satreskrim Polrestabes MedanBerita Menyebarkan Berita Bohong dan Menimbulkan Kebencian, Boasa Simanjuntak Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan terbaru hari ini 2023-10-27 21:45:23 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Boasa Simanjuntak Ditangkap karena Sebarkan Ujaran Kebencian di TikTokBoasa Simanjuntak Ditangkap karena Sebarkan Ujaran Kebencian di TikTokDi dalam akun media sosial TikTok, diduga Boasa Simanjuktak melontarkan ujaran kebencian terhadap organisasi Horas Bangso Batak (HBB). Status Boasa sudah jadi tersangka.
Baca lebih lajut »

Fakta-Fakta Selebgram Semarang Bunuh dan Buang Bayi di Bali, Begini Kronologi dan MotifnyaFakta-Fakta Selebgram Semarang Bunuh dan Buang Bayi di Bali, Begini Kronologi dan MotifnyaBerikut fakta-fakta selebgram asal Semarang, ZDL, yang membunuh bayinya yang baru lahir, lalu membuangnya di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Baca lebih lajut »

Fakta-fakta Pengeledahan Rumah Firli, Termasuk Terkait Tempat PijatFakta-fakta Pengeledahan Rumah Firli, Termasuk Terkait Tempat PijatBerikut sejumlah fakta dari rumah-rumah Ketua KPk Firli Bahuri yang telah digeledah penyidik Polda di Kertanegara, Jaksel, dan Grand Galaxy, Bekasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 04:37:36