Mahkamah Agung (MA) tepat berusia 75 tahun pada 19 Agustus lalu. Ini catatan kritis YLBHI: MahkamahAgung
mengingat kembali visi dan misi serta semangat MA serta pengadilan yang berada di bawah naungannya.
"Konstitusi mengatur kekuasaan kehakiman sebagai lembaga 'guna menegakkan hukum dan keadilan'. Sebagai negara pihak Kovenan Hak Sipil dan Politik Indonesia memiliki kewajiban untuk memastikan pemulihan terhadap korban pelanggaran HAM yang salah satunya adalah melalui lembaga peradilan," demikian bunyi siaran per YLBHI yang diterima detikcom, Senin .
3) Integritas dan nilai anti korupsi belum terinternalisasi. Masih ditemui kasus-kasus suap maupun korupsi lainnya.6) Hakim permisif terhadap pelanggaran hukum acara. 7) Hakim menghalang-halangi atau mendukung jaksa menghalang-halangi terdakwa untuk didampingi penasihat hukum.9) Disparitas putusan pengadilan dalam isu yang sama di lingkungan pengadilan umum.
10) Hakim tidak menggunakan keterangan terdakwa di persidangan dan menggunakan pengakuan terdakwa yang diperoleh melalui penyiksaan sebagai alat bukti.12) Pemalsuan keterangan fakta-fakta pengadilan di dalam putusan.15) Hakim melanggar asas praduga tak bersalah."Berdasarkan permasalahan di atas, YLBHI menyatakan dan merekomendasikan MA emberikan pemahaman lebih banyak dan mendalam bagi para hakim mengenai hak asasi manusia dan perspektif gender," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Banjarmasin Catat Angka Penderita Covid Sembuh 75,57 PersenJumlah penderita covid di Kota Banjarmasin yang berhasil sembuh mencapai 2.036 orang atau 75,57 persen. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata Kalsel yaitu 69,70 persen.
Baca lebih lajut »
75 Tahun Merdeka: Jauh Panggang dari Api |Republika OnlineMasalah mendera Indonesia, dari ancaman resisi hingga SDA yang lepas dari negara.
Baca lebih lajut »
Peminat Uang Rp 75 Ribu Membludak, BI Rombak Mekanisme PenyaluranBank Indonesia (BI) berpikir ulang untuk mengubah mekanisme penyaluran uang khusus kemerdekaan Rp 75.000. Seperti apa detailnya? BI via detikfinance
Baca lebih lajut »
Permintaan Uang Khusus Rp 75 Ribu MembludakTernyata begitu besar animo masyarakat terhadap uang khusus kemerdekaan Rp 75.000. BI pun dipaksa untuk berpikir ulang mengubah mekanisme penyalurannya. BI via detikfinance
Baca lebih lajut »