Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah mengeroyok Haringga Sirla hingga tewas.
Hakim menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan, yakni dengan terang-terangan dan dengan bersama melakukan kekerasan terhadap orang, dan kekerasan yang digunakan mengakibatkan maut.hingga tewas. Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kedua yaitu pasal 170 ayat 2 KUHP.
Atas putusan hakim, kuasa hukum dan jaksa penuntut umum meminta pikir-pikir. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Aditya Anggara yaitu 11 tahun penjara, Dadang Supriatna , Goni Abdulrahman , Budiman dan Aldiansyah .JPU Kejaksaan Negeri Bandung Melur Kimaharandika mengaku puas dengan keputusan hakim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa tuntut dua terdakwa suap fee proyek Mesuji tiga tahun penjaraJaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menuntut dua terdakwa suap &39;&39;fee&39;&39; proyek di Dinas PUPR ...
Baca lebih lajut »
Bekas Mata-mata CIA Divonis Penjara 20 TahunSeorang bekas mata-mata CIA divonis hukuman penjara 20 tahun karena menyerahkan informasi pertahanan nasional kepada seorang agen China. Kevin Patrick Mallory, 62 tahun, dihukum pada Jumat (17/5).
Baca lebih lajut »
Mantan Kepala Kantor Pajak Ambon Divonis 15 Tahun PenjaraDalam sidang tersebut, terdakwa divonis selama 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 750 juta.
Baca lebih lajut »
Kasus penyelundupan narkoba: Warga Prancis divonis hukuman matiPengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjatuhkan vonis hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkotika terhadap seorang warga negara Prancis bernama Felix Dorfin, pada Senin (20/5).
Baca lebih lajut »
Sidang Putusan Terdakwa Kasus Korupsi 'Gani Sirman' DitundaPembacaan putusan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sanggar kerajinan lorong, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Makassar, Gani Sirman ditunda
Baca lebih lajut »
'Refleks' Guru Honorer Ancam Bunuh Jokowi yang Berujung BuiSeorang guru honorer asal Pamekasan, Madura, Hairil Anwar (35) diamankan polisi. Hairil menulis postingan ancaman membunuh Presiden Jokowi di facebook.
Baca lebih lajut »
Menperin: Ekspor Produk Manufaktur Masih TertinggiBerdasarkan data BPS, ekspor produk manufaktur mencapai US$ 9,42 miliar atau menyumbang sebesar 74,77 persen dari total ekspor Indonesia.
Baca lebih lajut »
Siswa SMA N 1 Purbalingga Raih Nilai UN Tertinggi di JatengEmpat mata pelajaran UNBK dihasilkan nilai 392.
Baca lebih lajut »
Intip CEO Berpenghasilan Tertinggi dan Terendah pada 2018Menjadi chief executive officer (CEO) dari sebuah perusahaan top kelihatannya seperti puncak kesuksesan.
Baca lebih lajut »
Ini 10 CEO dengan Pendapatan Tertinggi Versi BloombergElon Musk menjadi CEO dengan pendapatan tertinggi di antara pimpinan perusahaan yang ada terdaftar di bursa saham AS.
Baca lebih lajut »
Jika Bersalah, Anggota Bawaslu Surabaya Terancam DigantiKetua dan anggota Bawaslu Surabaya diadukan oleh ketua DPC PDIP Surabaya.
Baca lebih lajut »