Ketua dan anggota Bawaslu Surabaya diadukan oleh ketua DPC PDIP Surabaya.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua DPRD Kota Surabaya Armudji mengatakan, ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu Surabaya akan diganti jika terbukti melanggar kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Persidangan ketua Bawaslu Surabaya akan digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di KPU Jatim, Jumat .
Baca Juga Menurut dia, sidang dugaan pelanggaran kode etik merupakan bukti bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu Surabaya dalam Pemilu 2019 tidak sesuai prosedur yang ada. Apalagi ada upaya menguntungkan caleg tertentu. "Saya dapat pemberitahuan surat perdana dari DKPP. Saya siapkan semua bahan-bahan pengaduan sebaik mungkin," kata Anas Karno, S.H. selaku Kuasa Hukum Pengadu Bawaslu Surabaya Whisnu Sakti Buana.
Adapun agenda pada sidang perdana adalah mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu dan jawaban teradu dalam hal ini Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo Sambodo dan empat anggota bawaslu lainnya meliputi Muhammad Agil Akbar, Usman, Hidayat, dan Yaqub Baliyya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKPP gelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Bawaslu SurabayaDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelengara pemilu yang dilayangkan Ketua DPC PDI ...
Baca lebih lajut »
Jokowi: Ada Kecurangan Lapor Bawaslu, Jangan Aneh-anehJokowi: 'Ada kecurangan laporin Bawaslu, kalau sengketa besar ke Mahkamah Konstitusi. Ini mekanisme konstitusi menurut undang-undang yang disepakati bersama di DPR, semua fraksi ada. Jangan aneh-aneh lah.'
Baca lebih lajut »
Bawaslu Tolak Laporan BPN Prabowo soal Dugaan Kecurangan TSMBawaslu tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Apa alasannya? Pilpres2019 Bawaslu
Baca lebih lajut »
Bukti Cuma Link Berita, Laporan BPN soal TSM Kembali Ditolak BawasluBawaslu kembali tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Apa penjelasan Bawaslu? Pilpres2019 Bawaslu
Baca lebih lajut »
Laporan BPN soal Keterlibatan ASN Ditolak, Bawaslu: Tak ada Bukti
Baca lebih lajut »
Merasa Dizalimi Saat Rekapitulasi, PDIP Jateng Protes ke BawasluPDIP Jateng protes ke Bawaslu terkait saat rekapitulasi nasional, yang meminta peninjauan kembali hasil perhitungan suara yang dianggap tak sesuai prosedur. Apa kejanggalan yang terjadi?
Baca lebih lajut »
Disebut Belum Ikut Sayembara Rp 100 M, BPN Prabowo: Kecurangan Lapor BawasluBadan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai, tidak perlu ikut sayembara Rp 100 miliar karena sudah melaporkan kecurangan Pilpres 2019 kepada Bawaslu.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Tangani 63 Kasus Pidana Pemilu di PapuaKasus pidana pemilu terbanyak terjadi di Kabupaten Puncak Jaya
Baca lebih lajut »
Indikasi Serangan Teror, Bawaslu Koordinasi dengan Polisi
Baca lebih lajut »