7 Respons Mulai Gerindra hingga Baleg DPR Terkait Revisi UU Kementerian Negara

Respons Berita

7 Respons Mulai Gerindra hingga Baleg DPR Terkait Revisi UU Kementerian Negara
GerindraRevisi UU Kementerian NegaraUU Kementerian Negara
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 106 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 67%
  • Publisher: 83%

Belum lama ini, Partai Gerindra membuka peluang untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian Negara), di mana dalam aturan tersebut hanya memuat kementerian maksimal berjumlah 34.

Belum lama ini, Partai Gerindra membuka peluang untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, di mana dalam aturan tersebut hanya memuat kementerian yang maksimal berjumlah 34 saja.

'Kemudian berkaitan dengan rumusan Pasal 15. Pasal dirumuskan berbunyi sebagai berikut: jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 semula berbunyi paling banyak 34 kementerian, kemudian diusulkan perubahannya menjadi ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,' ujar tenaga ahli Baleg.

'Kami percaya bahwa dengan Undang-Undang kementerian negara yang ada sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini,” kata dia di Galeri Nasional, Jakarta, Senin 13 Mei 2024. 'Saya kira hampir di setiap kementerian dulu dari ibu Mega ke pak SBY ada penambahan atau perubahan, dari pak SBY ke pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari pak Jokowi ke pak Prabowo ada perubahan, itu yang saya belum tahu,' kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu 12 Mei 2024.

'Kami percaya bahwa dengan Undang-Undang kementerian negara yang ada sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini,' kata dia di Galeri Nasional, Jakarta, Senin 13 Mei 2024. 'Seluruh desain dari Undang-Undang Kementerian Negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik,' ungkap Hasto.

Meski demikian, Herman menegaskan, bahwa revisi Undang-Undang Kementerian Negara ini tak ada kaitannya dengan Prabowo. 'Kita belum monitor. Baru lihat running text,' kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. 'Dalam pasal 4 Ayat 1 dan pasal 17 UU NRI Tahun 1945 tidak ada pembatasan secara limitatif bahwa presiden dalam menetapkan jumlah menteri negara yang diangkat dan diberhentikannya,' kata tenaga ahli Baleg.

'Yang terakhir itu ada kunci efektivitas pemerintahan jadi kalau tidak diatur jumlahnya bisa jadi jumlah menterinya hanya 10. Jadi jangan diasumsikan selalu lebih dari 34, bisa jadi kurang dari 34, bisa naik, bisa turun ya kan,' kata Awiek.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Gerindra Revisi UU Kementerian Negara UU Kementerian Negara Baleg DPR Baleg DPR RI Kementerian

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Panja RUU Kementerian Negara Sepakat Mengubah Beberapa PasalPanja RUU Kementerian Negara Sepakat Mengubah Beberapa PasalPANITIA Kerja Panja Rancangan Undang-undang Kementerian Negara RUU Kementerian Negara sepakat untuk mengubah sejumlah pasal
Baca lebih lajut »

Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara: Setiap Pemerintahan Punya Tantangan BerbedaGerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara: Setiap Pemerintahan Punya Tantangan BerbedaPartai Gerindra membuka peluang merevisi undang-undang tentang Kementerian Negara sebelum Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden.
Baca lebih lajut »

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Bisa Dilakukan sebelum Pelantikan Prabowo-GibranSekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Bisa Dilakukan sebelum Pelantikan Prabowo-GibranPartai Gerindra membuka peluang mendorong Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Baca lebih lajut »

Gerindra Bakal Usulkan Revisi UU Kementerian, Muzani: Setiap Presiden Punya Tantangan BerbedaGerindra Bakal Usulkan Revisi UU Kementerian, Muzani: Setiap Presiden Punya Tantangan BerbedaGerindra akan mendorong usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Akan Bahas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara, Mardani PKS: KagetBaleg DPR Akan Bahas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara, Mardani PKS: KagetPolitikus PKS Mardani Ali Sera mengaku kaget lantaran mendapat agenda rapat Badan Legislasi DPR yang membahas untuk melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negara.
Baca lebih lajut »

Dasco Klaim Revisi Undang-Undang Kementerian Negara Belum Dibahas PrabowoDasco Klaim Revisi Undang-Undang Kementerian Negara Belum Dibahas PrabowoWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, adanya revisi Undang-Undang Kementerian Negara bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri tertentu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 03:12:01