Belum lama ini, sejumlah kasus viral di media sosial tentang curhatan warganet soal Bea Cukai. Salah satunya seorang pria yang mengunggah video keluhannya saat membeli sebuah sepatu bola dari luar negeri dengan harga Rp10,3 juta.
Keluhan datang karena ada pemberitahuan dari jasa pengiriman, pria tersebut harus membayar bea masuk sebesar Rp31,81 juta.
'Namun, bila dinilai mencurigakan, tidak ada nama penerima, keterangan barang tidak lengkap, maka akan masuk jalur merah. Untuk kemudian akan diperiksa di ruangan ‘Informal NCY Shipment Inscpecion Area’. Di sana, ada petugas Bea dan Cukai serta petugas DHL Express yang akan memeriksa ulang,' tutur Dirjen Bea dan Cukai Askolani.
Viralnya kasus ini hingga membuat Menkeu Sri Mulyani turun tangan. Sri Mulyani telah meminta Bea Cukai untuk segera menyelesaikan alat pembelajaran milik Sekolah Luar Biasa yang tertahan di Bea Cukai. Keluhan datang karena ada pemberitahuan dari jasa pengiriman, pria tersebut harus membayar bea masuk sebesar Rp31,81 juta.
Dari sana terlihat, saat barang datang, DHL Express memasukannya ke dalam Xray untuk memilah adakah barang mencurigakan ataupun barang yang tidak boleh masuk ke Indonesia. Ketika barang sudah sesuai aturan dan tidak mencurigakan, akan masuk jalur hijau, serta diperbolehkan diteruskan kepada penerimanya di dalam negeri.
'Pada jalur merah tadi, mencantumkan harga tidak sesuai juga termasuk, nanti akan dikoreksi. Koreksi ini dilakukan oleh petugas. Sementara harga yang disampaikan tidak sesuai dengan data diterima yang bisa diakses secar internasional,' tandas Askolani. Meski begitu, Ahmad menerangkan, bila pinalti yang harus dibayarkan masih didiskusikan kedua belah pihak. Sebab pada prinsipnya, DHL Express membayarkan di awal pajak ataupun bila ada pinalti yang harus dibayarkan ke Bea dan Cukai.
'Sebenarnya, dari tanggal 15 April si Megatron ini sudah dikirimkan oleh Robosen, dan seharunya per tanggal 25 April kemarin saya udah upload videonya, berbarengan dengan content creator di seluruh dunia yang bekerja sama dengan pihak Robosen,' tulis Medy dalam unggahan yang dibagikannya di Instagram pada 26 April 2024.
Medy mengaku tidak diberikan jawaban yang jelas oleh pihak Bea Cukai sehingga tidak bisa memastikan kapan barang tersebut bisa ia ulas untuk para pengikutnya. Selain kardus charger, ia juga menunjukkan bahwa kunci dari kemasan mainan tersebut juga sudah dirusak sehingga tidak terkunci dengan baik. 5. Sri Mulyani Rela Rapat Malam Minggu di Kantor Bea Cukai Imbas Kasus ViralMenteri Keuangan Sri Mulyani rela habiskan malam minggu tepatnya Sabtu, 27 April 2024 rapat di Kantor Pelayanan Utama Soekarno Hatta. Hal ini untuk membahas sejumlah kasus viral di media sosial terkait Bea Cukai.
Pertama, kasus pengiriman sepatu yang diterima Raditha yang mengeluhkan bea masuk dan pajak. Sri Mulyani menjelaskan ditemukan persoalan pada nilai sepatu yang dilaporkan oleh perusahaan jasa titipan ,dalam hal ini DHL. Nilai yang dilaporkan jasa DHL lebih rendah dari harga sebenarnya. Adapun dokumen yang dibutuhkan antara lain link pemesanan yang tertera harga, spesifikasi dan deskripsi per item barang, invoice atau bukti pembayaran sebenarnya yang telah divalidasi bank. Selain itu, katalog harga barang, gambar dan spesifikasi masing-masing item, nilai freight, dan dokumen lainnya yang mendukung penetapan.
Kemudian pihak terkait kembali email untuk menyarankan barang tersebut direaddres dengan dokumen antara lain surat pernyataan bukan kepemilikan barang dari SLB-A Pembina tingkat nasional Jakarta, surta pernyataan hubungan antara PIC sekolah dan SLB-A Pembina tingkat nasional Jakarta, dan surat pernyataan/keabsahan readdress dari PIC Sekolah.
'Setelah itu barang sudah cukup sulit untuk diproses karena mengharuskan sekolah membayar pajak yang telah dihitung sebelumnya,' tulis akun @ijalzaid. 'Alhamdullilah sudah ada arahan untuk penyelesaian. InsyaAllah mulai hari Senin pihak sekolah bersurat berjenjang ke dinas pendidikan untuk meminta dibuatkan surat permohonan bebas bea. Terima kasih,' demikian dikutip dari akun @ijalzaid, Minggu, 28 April 2024.
Bea Cukai Sepatu Mainan Alat Belajar Slb Menkeu Sri Mulyani Sri Mulyani
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setelah Viral di Medsos, Bea Cukai Akhirnya Bebaskan Bea Masuk Barang Hibah Milik SLBDalam aturannya, barang hibah untuk kepentingan pendidikan atau sosial tidak dikenakan Bea Masuk atau pajak dalam rangka impor,
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Respons Viral Beli Sepatu Rp10 juta Kena Bea Masuk Rp30 JutaDitjen Bea dan Cukai menyebut pengenaan bea Rp30 juta pada sepatu berharga Rp10 juta yang viral di medsos merupakan imbas denda.
Baca lebih lajut »
5 Fakta Viral Alat Belajar Milik SLB Tertahan di Bea Cukai, Menkeu Sri Mulyani Turun TanganBelum lama ini viral akun media sosial X dengan akun ijalzaid yang mengunggah kronologi alat pembelajaran siswa tunanetwa yang dikirim OHFA Tech dari Korea Selatan tertahan di Bea Cukai hingga Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani angkat bicara.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Lengkap Bea Cukai Soal Beli Sepatu Kena Bea Masuk dan Denda Puluhan JutaDirektorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, menjelaskan lebih rinci, terkait dikenakannya bea masuk dan denda pinalti karena tidak menyertakan harga dalam pengiriman tersebut.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai bebaskan Bea Masuk barang hibah SLBDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membebaskan Bea Masuk sekaligus menyerahkan bantuan alat belajar hibah dari perusahaan OHFA Tech ...
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Soetta: Alat Belajar Milik SLB Sudah Bebas Bea Masuk dan PajakKepala Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta Gatot Wibowo menuturkan, untuk barang impor milik SLB juga diupayakan bebas biaya sewa gudang.
Baca lebih lajut »