Bila Anda kembali aktivitas di tempat kerja saat PSBB transisi Jakarta, patuhi dan jalankan protokol kesehatan berikut untuk cegah penularan Covid-19.
CANTIKA.COM, Jakarta - Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi DKI Jakarta mulai hari ini, Jumat, 5 Juni 2020 hingga akhir Juni 2020, sejumlah perkantoran beraktivitas secara bertahap. Selain itu, juga diterapkan sejumlah protokol kesehatan saat pekerja berada di kantor saat pandemi virus corona baru atau Covid-19. Lantas apa saja cara pencegahan Covid-19 di tempat kerja?
Salah satu cara cegah virus corona di tempat kerja yang paling penting adalah dengan selalu menggunakan masker saat bekerja di kantor. Mulai dari berangkat kerja sampai tiba lagi di rumah. Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun ataupun cairan pembersih yang mengandung alkohol dapat membantu menyingkirkan dan membunuh virus yang mungkin terdapat pada permukaan tangan Anda. Pastikan Anda mencuci tangan dengan cara yang tepat selama minimal 20 detik. Untuk cegah virus corona di tempat kerja, sebisa mungkin Anda menerapkan jaga jarak tempat kerja Anda dengan rekan kerja lainnya minimal 1 meter.
Sebab, virus corona dapat menular melalui cipratan air liur saat batuk atau bersin yang menempel di permukaan benda, kemudian disentuh oleh orang lain. Jika tidak dilakukan pembersihan menggunakan desinfektan secara berkala, maka dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19. Cara cegah virus corona di tempat kerja lainnya adalah menghindari sentuh mata, hidung, dan mulut, sampai tangan Anda sudah dalam kondisi bersih.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSSI Bukukan Prosedur Pencegahan Covid-19 buat Liga dan TimnasPSSI membukukan prosedur tetap (protap) pencegahan penyakit virus corona (COVID-19) untuk Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2020.
Baca lebih lajut »
Fatwa MUI Terbaru Perihal Pelaksanaan Salat Jumat dengan Pencegahan Penularan Covid-19 - Tribunnews.comMUI mengeluarkan fatwa baru mengenai penyelenggaraan salat Jumat di tengah pandemi Covid-19 untuk meminimalisir risiko penularan virus pada jemaah.
Baca lebih lajut »
Rumah Ibadah Mulai Dibuka, Berikut Protokol Pencegahan Covid-19 yang Harus Ditaati Jamaah - Tribunnews.comPemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kembali rumah ibadah mulai hari ini, Jumat (5 Juni 2020).
Baca lebih lajut »
19 Provinsi Catatkan Kurang dari 10 Kasus Baru Covid-19 |Republika OnlineSemakin banyak provinsi yang mencatatkan penurunan kasus positif Covid-19.
Baca lebih lajut »
Jaga Lingkungan selama Pandemi Covid-19 Dengan Cara IniMenjaga kelestarian lingkungan adalah kewajiban bersama. Hal tersebut tak berhenti sekali pun kini kita berada di rumah terus lantaran pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »