69 Pegawai Kemenkeu Berharta Tak Wajar Mayoritas dari Pajak & Bea Cukai

Indonesia Berita Berita

69 Pegawai Kemenkeu Berharta Tak Wajar Mayoritas dari Pajak & Bea Cukai
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai memanggil pegawai berharta tak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

ADVERTISEMENTInspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan dari 69 pegawai, 10 di antaranya sudah mulai dilakukan pemanggilan. Hal itu dalam rangka klarifikasi dan pemeriksaan terhadap harta kekayaan.

"10 sudah kita panggil. Kita akan terus seminggu dua minggu ini akan kita kerjakan," kata Awan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu .Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo menambahkan 69 pegawai yang berharta tak wajar itu seluruhnya memiliki profil pegawai berisiko tinggi. Mayoritas dari mereka adalah pejabat Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai .

"Detilnya saya juga belum tahu. Menurut info memang sebagian besar dari 2 institusi itu, pajak dan bea cukai, tapi juga ada dari direktorat lainnya," tutur Prastowo.Hasil pemeriksaan pegawai yang berharga tak wajar nantinya bisa dilanjut sampai investigasi atau penjatuhan hukuman disiplin jika dalam pemeriksaan terdapat bukti kuat.

Saat ditanya level jabatan pegawai yang berharta tak wajar, Prastowo menyebut mereka adalah yang wajib LHKPN yakni yang memiliki jabatan tinggi. "Karena basisnya LHKPN tentu kan yang wajib LHKPN terutama, tapi tetap ada juga yang dari LHK itu juga kita profile misalnya fungsional," imbuhnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rafael Alun Trisambodo, Eks Pejabat Pajak Terbukti Ngemplang PajakRafael Alun Trisambodo, Eks Pejabat Pajak Terbukti Ngemplang PajakKementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah menyelesaikan hasil audit kepada Rafael Alun Trisambodo.
Baca lebih lajut »

69 Pegawai Kemenkeu Berharta Tak Wajar Mayoritas dari Pajak & Bea Cukai69 Pegawai Kemenkeu Berharta Tak Wajar Mayoritas dari Pajak & Bea CukaiKementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai memanggil pegawai berharta tak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca lebih lajut »

Respons Kemenkeu soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun yang Diungkap Mahfud MDRespons Kemenkeu soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun yang Diungkap Mahfud MDMenkopolhukam Mahfud MD mengungkap adanya laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 300 triliun.
Baca lebih lajut »

PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Sudah Terjadi Sejak Lama, HmmPPATK Sebut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Sudah Terjadi Sejak Lama, HmmPPATK mengungkapkan temuannya mengenai lalu lintas keuangan yang mencurigakan pada pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »

Kemenkeu Panggil 69 Pegawai yang Hartanya Tak Wajar, Target 2 Minggu SelesaiKemenkeu Panggil 69 Pegawai yang Hartanya Tak Wajar, Target 2 Minggu Selesai'Mulai Senin ini sudah kita lakukan pemanggilan (69 pegawai harta tak wajar) untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan.' kata Awan.
Baca lebih lajut »

Lihat Tuh Gaya Eko Darmanto di KPK, Pejabat Bea Cukai Tajir yang Hidup HedonLihat Tuh Gaya Eko Darmanto di KPK, Pejabat Bea Cukai Tajir yang Hidup HedonKPK sudah menelusuri harta kekayaan pejabat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Eko Darmanto.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 03:38:11