Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai memanggil pegawai berharta tak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kementerian Keuangan mulai memanggildalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara . Dari 69 pegawai, 10 di antaranya sudah mulai dilakukan pemanggilan.
"10 sudah kita panggil. Kita akan terus seminggu dua minggu ini akan kita kerjakan," kata Awan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu .Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo menambahkan 69 pegawai yang berharta tak wajar itu seluruhnya memiliki profil pegawai berisiko tinggi. Mayoritas dari mereka adalah pejabat Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ."Detilnya saya juga belum tahu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rafael Alun Trisambodo, Eks Pejabat Pajak Terbukti Ngemplang PajakKementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah menyelesaikan hasil audit kepada Rafael Alun Trisambodo.
Baca lebih lajut »
Respons Kemenkeu soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun yang Diungkap Mahfud MDMenkopolhukam Mahfud MD mengungkap adanya laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 300 triliun.
Baca lebih lajut »
PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Sudah Terjadi Sejak Lama, HmmPPATK mengungkapkan temuannya mengenai lalu lintas keuangan yang mencurigakan pada pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Panggil 69 Pegawai yang Hartanya Tak Wajar, Target 2 Minggu Selesai'Mulai Senin ini sudah kita lakukan pemanggilan (69 pegawai harta tak wajar) untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan.' kata Awan.
Baca lebih lajut »
Penerima Insentif Kendaraan Listrik, Pemerintah Prioritaskan Pelaku UMKMKementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan sejumlah kriteria penerima insentif kendaraan listrik.
Baca lebih lajut »