Nominal sanksi denda bermasker pada PSBB pra adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini semula Rp 50.000 dan kini dinaikkan menjadi Rp 100.000.
Nominal sanksi denda bermasker pada pembatasan sosial berskala besar pra adaptasi kebiasaan baru ini semula Rp 50.000 dan kini dinaikkan menjadi Rp 100.000.
"Salah satu alasannya karena kasus positif Covid-19 masih terus bertambah," kata Ade, yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor ini, Sabtu .Dalam Perbup itu, Ade menerangkan bahwa ada dua sanksi lainnya untuk pelanggaran serupa yang akan diterapkan dengan klasifikasi yang berbeda yakni teguran lisan serta kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum.
"Penjatuhan sanksi ini demi mendisiplinkan masyarakat agar lebih patuh protokol kesehatan," tegas Ade.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Minggu Pagi, Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp 1.035.000 per Gram - Tribunnews.comHarga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) stagnan pada hari Minggu (
Baca lebih lajut »
Harga Emas Antam Tetap di Rp 1.035.000 per GramSementara harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 10.500.000
Baca lebih lajut »
Israel Temukan Rapid Test COVID-19 Super-Cepat, Harganya Cuma Rp4.000Peneliti Israel tengah mengembangkan tes air liur terbaru pendeteksi COVID-19. Teknologi yang digunakan diklaim sanggup...
Baca lebih lajut »
Harga Emas Antam Sabtu, 15 Agustus 2020, Turun Jadi Rp 1.035.000 per Gram, Berikut Rinciannya - Tribunnews.comHarga emas hari ini (14/8/2020) turun jadi Rp 1.035,000 per gram, simak berikut rincian harga emas Antam per hari ini.
Baca lebih lajut »
Denda tak Pakai Masker Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp 100 Ribu |Republika OnlineDenda tak pakai masker dinaikkan karena kasus Covid-19 Kabupaten Bogor masih tinggi.
Baca lebih lajut »