Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid, mengungkapkan bahwa SHI membawa empat agenda utama saat mengadu ke DPR RI pada 8 Oktober 2024.
Para hakim di Indonesia memulai aksi cuti massal pada 7 Oktober 2024 yang berlangsung selama sepekan. Aksi ini digelar untuk mengadvokasi kesejahteraan mereka yang dinilai mandek dan kurang diperhatikan.
Lebih lanjut, Fauzan menerangkan bahwa kenaikan 142 persen tersebut berasal dari tunjangan jabatan, dan menurutnya besaran itu wajar mengingat sudah 12 tahun para hakim tidak mengalami kenaikan gaji. 'Sudah 12 tahun aturan tersebut tidak pernah diperbarui. Hal ini jelas tidak sejalan dengan kebutuhan zaman dan tidak adil bagi para hakim,' ungkap Heroe Waskito dalam keterangannya pada Senin, 30 September 2024.
Berikut sederet respons dari sejumlah sepihak terkait permintaan para hakim yang menggelar mogok kerja secara massal dan meminta kenaikan gaji, sebagaimana dihimpun Tim News Liputan6.com:1. PN Jakpus Dukung Cuti Bersama Hakim 7-11 Oktober 2024Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tetap menjalankan persidangan di tengah aksi cuti bersama para hakim pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Hal itu lantaran mempertimbangkan pentingnya pelayanan publik sesuai instruksi pejabat hakim.
Sahroni menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan memperjuangkan kesejahteraan para hakim melalui pembahasan lebih lanjut. Sehingga Sahroni berharap nantinya para hakim dapat bekerja dengan lebih profesional, objektif, dan fokus. 'Ingat, kita ini negara hukum. Kalau hakimnya tidak kita perhatikan, mana mungkin hukum bisa ditegakkkan dengan baik?' ucap Cak Imin.4. Dasco Ingatkan Jangan Sampai Cuti Ganggu Tugas Pokok HakimDi sisi lain, Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco meminta aksi mogok para hakim tidak menggangu kinerja atau persidangan.
“DPR komisi tiga sebagai mitra Hakim Itu menyampaikan bahwa hal-hal yang seharusnya disampaikan itu bisa dikomunikasikan tanpa kemudian mengganggu tugas pokok yang tentunya mengganggu kebutuhan-kebutuhan dari masyarakat,” kata dia.5. MA Sebut Tak Ada Mogok Kerja dan Cuti Bersama HakimAdapun Mahkamah Agung menegaskan tidak ada peristiwa mogok kerja massal atau pun cuti bersama hakim di seluruh Indonesia yang dimulai pada Senin .
Jokowi Tuntutan Hakim Gaji Hakim Kesejahteraan Hakim
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tidak Naik 12 Tahun, Solidaritas Hakim Indonesia Minta Kenaikan Gaji 142Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia SHI Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142
Baca lebih lajut »
Hakim di Banjarmasin Dukung Perjuangan Kesejahteraan Tanpa Ikut Cuti BersamaHakim di Banjarmasin dukung aksi Solidaritas Hakim Indonesia memperjuangkan kesejahteraan hakim dalam bentuk finansial.
Baca lebih lajut »
Tuntutan SHI: Tunjangan Jabatan Hakim Naik 142 PersenJPNN.com : Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut tunjangan jabatan hakim naik 142 persen dari nilai tahun 2012. Inilah poin lengkap tuntutannya.
Baca lebih lajut »
SHI Ungkap Ada Hakim yang Tewas di Kos, Mayatnya Ditemukan 4 Hari KemudianYusran menilai, seharusnya seorang hakim hidup dengan pendampingan kesejahteraan dan fasilitas tempat tinggal yang aman. Sehingga ketika ada seorang hakim yang mengalami tewas dengan tragis maka hal itu menjadi peringatan keras.
Baca lebih lajut »
SHI Lanjut Ngadu ke DPD Terkait Kesejahteraan HakimSetelah beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melanjutkan keluhan mereka ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD), terkait
Baca lebih lajut »
Terima Audiensi SHI, Ketua DPD Akan Perjuangkan Kesejahteraan dan Keamanan HakimKetua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamuddin, berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan dan keamanan para hakim di Indonesia. Hal itu disampaikan Sultan setelah
Baca lebih lajut »