SHI Ungkap Ada Hakim yang Tewas di Kos, Mayatnya Ditemukan 4 Hari Kemudian

Hakim Berita

SHI Ungkap Ada Hakim yang Tewas di Kos, Mayatnya Ditemukan 4 Hari Kemudian
Kesejahteraan Hakim
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 83%

Yusran menilai, seharusnya seorang hakim hidup dengan pendampingan kesejahteraan dan fasilitas tempat tinggal yang aman. Sehingga ketika ada seorang hakim yang mengalami tewas dengan tragis maka hal itu menjadi peringatan keras.

Solidaritas Hakim Indonesia terus menyuarakan soal kesejahteraan hakim yang mandek. Menurut Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan, Yusran Ipandi, akibat kesejahteraan yang tak memadai, seorang hakim dilaporkan meninggal di dalam kostnya sendiri dan tidak diketahui hingga 4 hari.

Yusran berharap melalui SHI, Mahkamah Agung dan Ikatan Hakim Indonesia dapat mendorong revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung. Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga, korban terpeleset di kamar mandi dan kepalanya membentur dinding lalu meninggal dunia. Peristiwa ini tidak diusut lebih jauh sebab pihak keluarga menolak jenazah almarhum diautopsi.Wakil Hakim Temui DPR: Gaji Kami Kayak Uang Jajan 3 Hari Rafatar Anak Raffi AhmadPerwakilan hakim yang melakukan aksi cuti massal menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa .

Rangga mengeklaim, sebenarnya para hakim tidak bertujuan meminta gaji tinggi seperti komisaris Pertamina ataupun direktur utama Bank Mandiri, melainkan hanya meminta agar gaji mereka layak. 'Untuk sejahtera kami, kelayakan hidup, gaji kami, saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafatar tiga hari. Rafatar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad, seperti itu. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, belum lagi tanggungan orang tua dan sebagainya,' ucap Rangga.

'Akibat tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, kini banyak hakim yang tidak mampu membawa keluarganya ke daerah penempatan kerja. Jika harus membawa seluruh anggota keluarga, hakim memerlukan biaya yang cukup besar, yang tidak dapat ditanggung dengan penghasilan mereka saat ini,' kata Juru Bicara SHI, Fauzan Arrasyid kepada wartawan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Kesejahteraan Hakim

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tidak Naik 12 Tahun, Solidaritas Hakim Indonesia Minta Kenaikan Gaji 142Tidak Naik 12 Tahun, Solidaritas Hakim Indonesia Minta Kenaikan Gaji 142Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia SHI Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142
Baca lebih lajut »

Aisha Hakim Putri Irfan Hakim Raih Medali Emas di PON 2024Aisha Hakim Putri Irfan Hakim Raih Medali Emas di PON 2024Irfan Hakim ungkap rasa bangga karena putrinya, Aisha Hakim raih medali emas di PON 2024!
Baca lebih lajut »

Hakim di Banjarmasin Dukung Perjuangan Kesejahteraan Tanpa Ikut Cuti BersamaHakim di Banjarmasin Dukung Perjuangan Kesejahteraan Tanpa Ikut Cuti BersamaHakim di Banjarmasin dukung aksi Solidaritas Hakim Indonesia memperjuangkan kesejahteraan hakim dalam bentuk finansial.
Baca lebih lajut »

Tuntutan SHI: Tunjangan Jabatan Hakim Naik 142 PersenTuntutan SHI: Tunjangan Jabatan Hakim Naik 142 PersenJPNN.com : Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut tunjangan jabatan hakim naik 142 persen dari nilai tahun 2012. Inilah poin lengkap tuntutannya.
Baca lebih lajut »

Ada K/L Baru di Pemerintahan Prabowo, Thomas Djiwandono Ungkap Anggarannya Sudah Ada di RAPBN 2025Ada K/L Baru di Pemerintahan Prabowo, Thomas Djiwandono Ungkap Anggarannya Sudah Ada di RAPBN 2025Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memasukkan anggaran untuk pembentukan Kementerian Lembaga (K/L) baru dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Baca lebih lajut »

Solidaritas Hakim Indonesia Minta Tunjangan Naik hingga 142 PersenSolidaritas Hakim Indonesia Minta Tunjangan Naik hingga 142 PersenSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) telah menyampaikan tuntutannya kepada Mahkamah Agung (MA) pada Senin 7 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 02:23:20