Enam aparat kepolisian dibebastugaskan dari jabatan karena harus menjalani pemeriksaan dugaan melanggar aturan saat mengamankan demonstrasi mahasiswa di Kendari
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pembebasan tugas keenam anggotanya tersebut lantaran masih menjalani proses pemeriksaan. Pembebasan tugas juga akan dilakukan hingga proses persidangan."Dibebastugaskan dari Reskrim dan intel karena sedang jalani proses riksa sampai persidangan pelanggaran disiplinnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Dua Mahasiswa Tewas di Kendari, Polisi Uji Labfor Selongsong PeluruPenyidik juga masih memeriksa enam polisi yang membawa senjata api saat mengamankan demonstrasi di Kendari, Sultra.
Baca lebih lajut »
Polisi periksa 18 saksi kematian mahasiswa di KendariTim investigasi gabungan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tenggara telah memeriksa 18 orang saksi untuk mengungkap kematian dua orang mahasiswa Universitas Halu ...
Baca lebih lajut »
Enam Polisi Disanksi dalam Kasus Kematian Mahasiswa KendariMahasiswa yang berunjuk rasa di Kendari meninggal akibat luka tembak.
Baca lebih lajut »
Enam polisi 'dibebastugaskan' dalam penyelidikan kematian mahasiswa di KendariSebanyak enam polisi anggota Polda Sulawesi Tenggara dibebastugaskan setelah mereka menyandang status terperiksa yang disematkan tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan melanggar prosedur pengamanan.
Baca lebih lajut »
Hendropriyono: Polisi Jangan Ragu Tangkap Dalang Demo AnarkistisDemonstrasi anarkistis terus berlanjut karena terkesan ada pembiaran terhadap para dalang.
Baca lebih lajut »