Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) angkutan bus pariwisata selama periode libur peringatan Waisak 2024.
Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak angkutan bus pariwisata selama periode libur peringatan Waisak 2024. Atas hal itu, ditemukan ada 539 bus yang tidak melakukan perpanjangan uji KIR.
'Sementara didapati masih banyak bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis yaitu sebanyak 539 bus atau 55 persen dari total kendaraan yang diperiksa,' ujar Hendro dalam keterangannya, Senin .Dia merinci, bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis tersebut sebagian besar karena tidak melakukan perpanjangan uji kir.
'Kemudian, tindakan selanjutnya yaitu kami akan memanggil perusahaan-perusahaan angkutan pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak sesuai ketentutan untuk diberi sanksi administratif dan dilakukan pembinaan,' tegas pejabat Kemenhub itu.
Bus Kemenhub Kementerian Perhubungan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenhub awasi kelaikan operasional bus pariwisata jelang libur WaisakDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengawasan terhadap kelaikan operasional bus pariwisata bersama dengan ...
Baca lebih lajut »
Libur Panjang Waisak, Kemenhub Tertibkan Bus Umum dan PariwisataKemenhub berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan untuk melakukan upaya-upaya guna menertibkan operasional bus umum dan bus pariwisata,
Baca lebih lajut »
Dishub Garut siapkan tim cek bus pariwisata saat libur panjang WaisakDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyiapkan tim ahli bersertifikat untuk mengecek kelayakan bus pariwisata guna memberikan ...
Baca lebih lajut »
Kemenhub Diminta Lakukan Pengawasan Bus Pariwisata Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK LinggaKementerian Perhubungan diminta untuk melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) bus angkutan Pariwisata dan angkutan Antar Kota Antar Provinsi.
Baca lebih lajut »
Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Komisi V DPR: Kemenhub Harus Buka Data Seluruh Izin PO BusKemenhub diminta meningkatkan fungsi pengawasan terhadap kelaikan transportasi umum angkutan darat buntut kecelakaan maut bus
Baca lebih lajut »
Berkaca dari Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kemenhub Imbau Masyarakat Lakukan Ini saat Menyewa Bus PariwisataKemenhub mengimbau sejumlah hal kepada masyarakat yang ingin berwisata dengan bus atau menyewa bus pariwisata
Baca lebih lajut »