52 RUU soal Kabupaten/ Kota Diketok Jadi Usul Inisiatif DPR

Dpr Berita

52 RUU soal Kabupaten/ Kota Diketok Jadi Usul Inisiatif DPR
Paripurna DprBaliNtb
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 63%

Rapat paripurna DPR mengesahkan sebanyak usul inisiatif pembahasan 52 RUU tentang kabupaten/kota di Bali, NTB, hingga DIY.

"Apakah 25 RUU usul inisiatif Komisi II tentang kabupaten/kota di Provinsi Bali , NTB dan Sumsel dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel yang memimpin rapat.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah 27 RUU usul inisiatif Komisi II tentang kabupaten/kota di Provinsi Jabar Banten dan DI Yogyakarta apakah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tambahnya.Lihat Juga :Sebanyak 25 RUU kabupaten/kota yang menjadi usul inisiatif DPR berada di luar Jawa. Sementara 27 RUU kabupaten/kota lainnya berada di Jawa.

Anggota Baleg DPR RI Ledia Hanifah sebelumnya mengatakan revisi 52 UU kabupaten/kota ini untuk menguatkan dasar hukum yang masih menggunakan dasar hukum UU Republik Indonesia Serikat dan UU Dasar Sementara. "Pengaturan pada 52 RUU tentang kabupaten/kota pada Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten dan Provinsi Daerah Khusus Yogyakarta menekankan pada penguatan alas hukum agar sesuai dengan dasar hukum UUD NKRI Tahun 1945," kata Ledia dikutip di laman resmi Pusat Pemberitaan Parlemen.1. RUU tentang Kab Badung di Bali4. RUU tentang Kab Gianyar di Bali7. RUU tentang Kab Klungkung di Bali11.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Paripurna Dpr Bali Ntb Yogyakarta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi II DPR: 26 RUU Kabupaten/Kota akomodasi dinamika wilayahKomisi II DPR: 26 RUU Kabupaten/Kota akomodasi dinamika wilayahWakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan 26 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, Riau, dan ...
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR bentuk Panja pembahasan 26 RUU Kabupaten/KotaKomisi II DPR bentuk Panja pembahasan 26 RUU Kabupaten/KotaKomisi II DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (Panja) pembahasan 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau, ...
Baca lebih lajut »

Paripurna DPR setujui 27 RUU Kabupaten/Kota jadi undang-undangParipurna DPR setujui 27 RUU Kabupaten/Kota jadi undang-undangRapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, ...
Baca lebih lajut »

26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Perhatikan Karakteristik Daerah26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Perhatikan Karakteristik DaerahKomite I DPD memandang bahwa 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota harus berpihak kepada daerah pada segala aspeknya. Hal itu
Baca lebih lajut »

PPDB Jateng, Ada SMP Negeri di Magelang Terima Siswa Lintas Wilayah dengan Aturan ZonasiPPDB Jateng, Ada SMP Negeri di Magelang Terima Siswa Lintas Wilayah dengan Aturan ZonasiSMP negeri di Kabupaten Magelang menerima siswa lintas kota/kabupaten atau bahkan lintas provinsi.
Baca lebih lajut »

Lebih Sebulan Setelah Erupsi Gunung Ruang, Pemkab Sitaro Ajak Warga Pulang KampungLebih Sebulan Setelah Erupsi Gunung Ruang, Pemkab Sitaro Ajak Warga Pulang Kampung“Saat ini ada beberapa kabupaten dan kota yang menjadi tujuan evakuasi warga Tagulandang karena Gunung Ruang erupsi, seperti Kota Bitung, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kabupaten Minahasa,” ujarnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 16:21:51