Sebanyak lima pimpinan alat kelengkapan DPR yang berasal dari Partai Nasdem diketahui tidak melaporkan harta dan kekayaannya melalui LHKPN.
Ilustrasi sidang DPR. - Sebanyak lima pimpinan alat kelengkapan DPR yang berasal dari Partai Nasdem diketahui tidak melaporkan harta dan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi .
Hal tersebut disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers yang disampaikan melalui akun YouTube Sahabat ICW, Minggu .Kurnia menyebutkan dari 86 anggota DPR yang menduduki jabatan pimpinan alat kelengkapan DPR, sebanyak 55 anggota tidak patuh menyampaikan LHKPN. "Yang tidak patuh jumlahnya mencapai 55 orang. Mereka tidak melaporkan hartanya melalui LHKPN ke KPK yang batas waktu pelaporannya 31 Maret 2023," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ICW: 4 dari 5 Pimpinan DPR RI Tak Patuh Laporkan Harta KekayaanBerdasarkan hasil penelitian ICW, empat dari lima pimpinan DPR RI tidak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca lebih lajut »
ICW Ungkap 55 Pimpinan AKD DPR Tak Patuh Lapor Harta, PDIP TerbanyakMenurut ICW, dari total 86 pimpinan AKD, hanya 31 yang dikategorikan patuh. Yang tidak patuh jumlahnya lebih besar mencapai 55 orang.
Baca lebih lajut »
Meninggal Dunia, Ini Profil Rapsel Ali Menantu Ma'ruf AminRapsel Ali menantu Maruf Amin sekaligus Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai NasDem meninggal dunia
Baca lebih lajut »
Nasdem Kenang Menantu Wapres yang Meninggal Sebagai Sosok Loyalis |Republika OnlineRapsel merupakan anggota Fraksi Partai Nasdem di DPR dan fungsionaris di DPP.
Baca lebih lajut »
ICW: 55 dari 86 Pimpinan AKD DPR Tidak Patuh Lapor LHKPNDari 55 orang pimpinan AKD yang tidak tertib melaporkan hartanya, paling banyak berasal dari PDIP dan Golkar
Baca lebih lajut »