5 Pelaku Pembunuhan Berencana di Bandung Diringkus Polisi, Berawal dari Salah Paham - Pikiran-Rakyat.com

Indonesia Berita Berita

5 Pelaku Pembunuhan Berencana di Bandung Diringkus Polisi, Berawal dari Salah Paham - Pikiran-Rakyat.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

5 Pelaku Pembunuhan Berencana di Bandung Diringkus Polisi, Berawal dari Salah Paham

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 5 orang pelaku pembunuhan berencana sekaligus penganiayaan yang salah seorang korbannya meninggal dunia.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Aswin Sipayung menuturkan kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kamar kontrakan di Jalan Jamaras, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung pada Senin 2 Januari 2023, tepatnya sekira pukul 01.00 WIB. Setelah mendapat informasi pengeroyokan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi pun lakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk menangkap para pelaku.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ahli: Pelaku Butuh Waktu dan KetenanganSidang Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ahli: Pelaku Butuh Waktu dan KetenanganPembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, mensyaratkan adanya rentang waktu untuk perencanaan pembunuhan dan ketenangan dari pelaku
Baca lebih lajut »

Ahli Sidang Sambo: Pembunuhan Berencana Syaratkan Ketenangan Berpikir PelakuAhli Sidang Sambo: Pembunuhan Berencana Syaratkan Ketenangan Berpikir PelakuSidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan menghadirkan saksi ahli, Selasa (3/1/2023).
Baca lebih lajut »

Ahli: 'Kondisi Tenang' Pelaku Jadi Poin Penting Tentukan Ada Pembunuhan Berencana atau TidakAhli: 'Kondisi Tenang' Pelaku Jadi Poin Penting Tentukan Ada Pembunuhan Berencana atau TidakSelain soal metode, menurut Said Karim dalam dakwaan juga perlu dijelaskan kapan kondisi tenang yang menjadi unsur penting perencanaan pembunuhan dalam...
Baca lebih lajut »

Ahli di Sidang Sambo CS: Alat Ukur Waktu dalam Pembunuhan Berencana adalah Dilakukan dengan TenangAhli di Sidang Sambo CS: Alat Ukur Waktu dalam Pembunuhan Berencana adalah Dilakukan dengan TenangAhli Hukum Pidana Muhammad Arif Setiawan mengatakan alat ukur waktu dalam pembunuhan berencana adalah dilakukan dengan tenang dan ada jangka waktu
Baca lebih lajut »

Analisis Saksi Meringankan Kuat Ma’ruf soal Motif di Perkara Pembunuhan BerencanaAnalisis Saksi Meringankan Kuat Ma’ruf soal Motif di Perkara Pembunuhan BerencanaPakar hukum pidana Muhammad Arif Setiawan menyebut pengungkapan motif penting untuk membuktikan niat Kuat Ma'ruf yang menjadi terdakwa pembunuhna berencana.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 08:58:50