5 Dampak UU Keamanan Nasional China di Hong Kong

Indonesia Berita Berita

5 Dampak UU Keamanan Nasional China di Hong Kong
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

Begini cara China Mengontrol Hong Kong Melalui UU Keamanan Nasional.

Kota Hong Kong memiliki sistem peradilan yang independen dan terpisah dari China yang dikendalikan oleh partai.

Kini UU tersebut memberikan yurisdiksi China dalam beberapa kasus keamanan nasional. UU itu juga memungkinkan para agen daratan utama China beroperasi di Hong Kong untuk pertama kalinya. Polisi setempat diberikan kekuatan pengawasan yang lebih luas yang memungkinkan tanpa adanya pengawasan dari badan yudisial.Dalam UU itu juga China mengklaim yurisdiksi yang universal. Hal itu membuat kritik yang dilontarkan terhadap pemerintah menjadi berisiko, termasuk kunjungan turis asing ke Hong Kong.Kontrol Ketat Pemerintah Pusat

Hong Kong biasanya mengeluarkan hukumnya sendiri melalui badan legislatif. Hal itu sesuai dengan konsep"1 Negara 2 Sistem" yang dianut. Hal ini menandakan kota Hong Kong merupakan kota otonomi dengan badan yudisial dan legislatifnya sendiri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Buntut UU Keamanan Nasional, Inggris Panggil Dubes ChinaBuntut UU Keamanan Nasional, Inggris Panggil Dubes ChinaKementerian Luar Negeri Inggris memanggil Duta Besar (Dubes) China untuk Inggris terkait Hong Kong, Kamis (2/7/2020).
Baca lebih lajut »

Baru Sehari UU Keamanan Nasional Disahkan, Polisi Hong Kong Tangkap Ratusan DemonstranBaru Sehari UU Keamanan Nasional Disahkan, Polisi Hong Kong Tangkap Ratusan DemonstranSehari setelah pengesahan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional, Polisi menangkap ratusan orang di Hong Kong, saat menggelar aksi unjuk rasa, pada Rabu (1/7/202
Baca lebih lajut »

UU Keamanan Nasional Hong Kong picu 'rasa takut dan was-was' PRT asal IndonesiaUU Keamanan Nasional Hong Kong picu 'rasa takut dan was-was' PRT asal Indonesia'Majikan melarang gunakan pakaian hitam, menyimpan bacaan atau buku yang mengandung tulisan freedom dan democracy, saat ini situasi semakin mencekam serta tidak menentu,' kata seorang PRT yang was-was di Hong Kong. Pemerintah Indonesia meminta WNI di Hong Kong 'tak berpolitik' pasca pengesahan UU Keamanan Nasional.
Baca lebih lajut »

UU Keamanan Nasional Berlaku, Slogan Bebaskan Hong Kong DilarangUU Keamanan Nasional Berlaku, Slogan Bebaskan Hong Kong DilarangSlogan populer 'Liberate Hong Kong, revolution of our times' (Bebaskan Hong Kong, Revolusi Masa Kini) resmi dinyatakan ilegal oleh Pemerintah Hong Kong. LiberateHongKong HongKong ilegal
Baca lebih lajut »

UU Keamanan Nasional Mulai Berlaku, Aktivis Pro Demokrasi Tinggalkan Hong KongUU Keamanan Nasional Mulai Berlaku, Aktivis Pro Demokrasi Tinggalkan Hong KongNathan Law meninggalkan Hong Kong menuju lokasi yang dirahasiakan. Hal itu diungkapkan di halaman Facebooknya sesaat setelah...
Baca lebih lajut »

Polisi Hong Kong Ciduk 10 Orang Usai China Sahkan UU KeamananPolisi Hong Kong Ciduk 10 Orang Usai China Sahkan UU KeamananKepolisian Hong Kong menahan 10 orang di bawah UU Keamanan Nasional yang baru disahkan China dan berlaku pada Rabu (1/7).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 10:51:33