UU Keamanan Nasional Mulai Berlaku, Aktivis Pro Demokrasi Tinggalkan Hong Kong

Indonesia Berita Berita

UU Keamanan Nasional Mulai Berlaku, Aktivis Pro Demokrasi Tinggalkan Hong Kong
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Aktifis pro demokrasi mulai meninggalkan Hong Kong karena mulai diberlakukannya UU Keamanan Nasional. 8ukasindonews

"Saya membuat keputusan ketika saya setuju untuk bersaksi di hadapan Kongres AS," imbuhnya seperti disitir dariLaw mengatakan kepada wartawan dalam pesan WhatsApp bahwa ia tidak akan mengungkapkan keberadaan dan situasinya berdasarkan"penilaian risiko."Hong Kong diberlakukan. Undang-undang ini menargetkan kejahatan separatis, subversif dan teroris yang didefinisikan secara samar, serta kolusi dengan pasukan asing dalam melakukan intervensi dalam urusan di Hong Kong.

"Begitu banyak yang sekarang hilang di kota yang kucintai: kebebasan untuk mengatakan yang sebenarnya," ia menambahkan. Ia juga bagian dari kelompok pro-demokrasi Demosisto, bersama dengan sesama aktivis Joshua Wong dan Agnes Chow. Ketiganya mengundurkan diri dari kelompok itu Selasa sebelum undang-undang keamanan nasional mulai berlaku. Dengan hilangnya anggota utamanya, Demosisto praktis bubar.

Para pengkritik mengatakan undang-undang itu secara efektif mengakhiri kerangka kerja"satu negara, dua sistem" di mana kota itu dijanjikan otonomi tingkat tinggi ketika ia dikembalikan dari pemerintahan Inggris ke China pada tahun 1997.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong Dinilai Lebih Kejam dari DugaanUU Keamanan Nasional untuk Hong Kong Dinilai Lebih Kejam dari DugaanPara kritikus menilai UU Keamanan Nasional baru China untuk Hong Kong lebih kejam dari pada yang ditakutkan sebelumnya.
Baca lebih lajut »

Tertibkan Demo, Polisi Hong Kong Kutip UU Keamanan NasionalTertibkan Demo, Polisi Hong Kong Kutip UU Keamanan NasionalKepolisian Hong Kong menangkap kurang lebih 300 demonstran anti UU Keamanan Nasional pada Rabu kemarin, tak lama setelah aturan itu diloloskan
Baca lebih lajut »

AS Setujui Rancangan Sanksi Terkait UU Keamanan Hong Kong |Republika OnlineAS Setujui Rancangan Sanksi Terkait UU Keamanan Hong Kong |Republika OnlineAS akan menjatuhkan sanksi bagi pihak yang merongrong otonomi Hong Kong
Baca lebih lajut »

UU Keamanan baru berlaku, Taiwan imbau warganya tak ke Hong KongSeorang pejabat otoritas di Taiwan, Kamis, mengimbau warga untuk menghindari perjalanan tidak penting dan transit ke Hong Kong, Makau, serta China daratan ...
Baca lebih lajut »

Polisi Hong Kong Ciduk 10 Orang Usai China Sahkan UU KeamananPolisi Hong Kong Ciduk 10 Orang Usai China Sahkan UU KeamananKepolisian Hong Kong menahan 10 orang di bawah UU Keamanan Nasional yang baru disahkan China dan berlaku pada Rabu (1/7).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 10:22:23