46 Jemaah Furoda Dideportasi, Kemenag Akan Sanksi Tegas Pihak Travel: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bakal memberikan sanksi tegas kepada travel yang memfasilitasi jemaah calon haji furoda tidak resmi.
Liputan6.com, Jakarta Sebelumnya, 46 jemaah calon haji furoda yang sempat tertahan di bandara Jeddah, Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air.
Dia menegaskan, travel tidak boleh mempermainkan nasib orang dan mempermainkan keinginan ibadah orang."Itu dosa besar itu kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka," tegas Menag Yaqut.Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan 46 jemaah calon haji furoda yang sempat tertahan di bandara Jeddah, Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air. Saat tiba di Jeddah, mereka sudah menggunakan pakaian ihram.
"Tapi ini travel biasa, kemudian dokumen yang digunakan juga tidak sesuai yang dipersyaratkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, karena itu sempat terdampar di bandara. Jadi, visanya diperoleh dari negara lain, menggunakan kuota dari negara lain negara tapi berangkat dari Indonesia, tidak menggunakan juga travel dan tentu saja karena tidak menggunakan travel atau PIHK resmi maka mereka juga tidak laporan. Kalau sudah begitu ini sayang sekali," terang Hilman.
FOTO: Pelepasan Kloter Pertama Jemaah Calon Haji DKI Jakarta +74 dari 4 halamanCari Visa dari Negara LainHilman mengatakan, jemaah ini mencari visa Malaysia dan Singapura tapi berangkat dari Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
46 WNI Jemaah Haji Furoda Dideportasi, Apa Itu Haji Furoda?Haji furoda adalah program haji dengan menggunakan Visa Haji Furoda atau Visa Haji Mujamalah (undangan) yang resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Baca lebih lajut »
Prihatin 46 Calon Haji Dideportasi, Wamenag Minta Jemaah Selektif Pilih Travel Visa Haji FurodaZainut menilai kejadian itu seharusnya bisa dihindari jika jemaah cermat dalam memilih agen travel ibadah haji. Salah satunya dengan memastikan sudah terdaftar di Kemenag.
Baca lebih lajut »
7 Fakta Kasus 46 Jemaah Calon Haji Furoda Dideportasi, Sempat Terlantar di JeddahKasus yang mengakibatkan 46 orang calon jamaah haji furoda yang harus dideportasi mencuat ke publik.
Baca lebih lajut »
46 Jamaah Haji Furoda asal Indonesia Dideportasi, Wamenag: Cermat Pilih Biro PerjalananSebanyak 46 jamaah haji furoda asal Indonesia yang dideportasi oleh otoritas Arab Saudi karena menggunakan visa haji dari Singapura dan Malaysia. Sebanyak 46 jamaah...
Baca lebih lajut »
Ini Profil PT Alfatih Indonesia Terlibat 46 Haji Furoda Dideportasi Imigrasi Saudi | merdeka.comKementerian Agama (Kemenag) mengungkap kasus Haji Furoda itu melibatkan PT Alfatih Indonesia sebagai travel haji dan umrah yang digunakan.
Baca lebih lajut »
46 Jemaah Haji Furoda Ditolak Masuk Imigrasi Saudi | merdeka.comKe-46 orang WNI itu juga diketahui menggunakan travel yang tidak terdaftar di Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca lebih lajut »