Kasus yang mengakibatkan 46 orang calon jamaah haji furoda yang harus dideportasi mencuat ke publik.
Suara.com - Kasus deportasi yang melibatkan 46 calon jemaah haji furoda asal Indonesia mencuat ke publik. Keberangkatan 46 WNI ke Tanah Suci itu dianggap ilegal karena tidak tercatat dalam calon haji visa mujamalah yang terdaftar di Kementerian Agama.
Hasilnya, penyelidikan yang dilakukan menyatakan bahwa 46 calon jemaah haji furoda itu tak dapat melaksanakan kegiatan haji karena tidak terdaftar. Simak fakta-fakta selengkapnya.Diketahui, puluhan calon jamaah haji ini mendaftarkan diri sebagai jamaah haji furoda dari Alfatih Indonesia Travel asal Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Program haji furoda yang ditawarkan pihak travel itu rupanya berhasil membuat puluhan jamaah haji itu percaya. Mereka akhirnya mendaftar dan membayar lunas dengan harapan bisa menuaikan ibadah haji 2022 tanpa menunggu antrean.Keberangkatan 46 WNI ini dimulai dari Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
46 Jemaah Calon Haji Bervisa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah AirPerusahaan yang memberangkatkan jemaah calon haji non-kuota tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Tidak terdaftar di Kementerian Agama.
Baca lebih lajut »
Habis Rp 300 Juta, 46 Calon Jemaah Haji Furoda Ditolak Arab SaudiBerita tak sedap datang dari 46 calon jemaah haji furoda. Mereka dipulangkan dari Arab Saudi karena ditolak masuk.
Baca lebih lajut »
Prihatin 46 Calon Haji Dideportasi, Wamenag Minta Jemaah Selektif Pilih Travel Visa Haji FurodaZainut menilai kejadian itu seharusnya bisa dihindari jika jemaah cermat dalam memilih agen travel ibadah haji. Salah satunya dengan memastikan sudah terdaftar di Kemenag.
Baca lebih lajut »
46 Jemaah Haji Furoda Ditolak Masuk Imigrasi Saudi | merdeka.comKe-46 orang WNI itu juga diketahui menggunakan travel yang tidak terdaftar di Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca lebih lajut »
46 WNI Jemaah Haji Furoda Dideportasi, Apa Itu Haji Furoda?Haji furoda adalah program haji dengan menggunakan Visa Haji Furoda atau Visa Haji Mujamalah (undangan) yang resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Baca lebih lajut »