41 Pemda Belum Melakukan Validasi TPP ASN TPP
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro menegaskan, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah .
Rapat digelar untuk menindaklanjuti amanat Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja . Dijelaskan bahwa kegunaan hasil Anjab dan ABK yaitu penataan kelembagaan, penataan sumber daya aparatur, penataan tata laksana, dan penataan kebutuhan diklat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Bandung Salurkan Rp 845 Juta untuk Korban Gempa Cianjur |Republika OnlineDana untuk korban gempa di Cianjur dari para ASN dan non-ASN di Pemkot Bandung.
Baca lebih lajut »
Nelayan Ikut Cari Helikopter Polri yang Jatuh di Belitung Timur |Republika OnlineTim gabungan belum menyelam karena belum menemukan titik pasti jatuhnya helikopter
Baca lebih lajut »
Jika 55 Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Diangkat PNS, Pemda Pasti SenangJika 55 guru lulus PG tanpa formasi PPPK diangkat PNS, Pemda pasti senang karena tidak terbebani anggaran gaji
Baca lebih lajut »
Relokasi Rumah Korban Gempa Cianjur, Pemda Sediakan 3 Lokasi, Berikut Detailnya'Tim verifikasi hari ini sudah turun, 3.500 rumah sudah terverifikasi. Direncanakan 5-6 hari verifikasi selesai,' kata Herman, Senin (28/11/2022).
Baca lebih lajut »
Bea Cukai-Pemda Bahas Rencana Kegiatan dan Penganggaran DBHCHT 2023Bea Cukai bersama pemerintah daerah (Pemda) membahas rencana kegiatan dan penganggaran (RKP) Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2023.
Baca lebih lajut »
Pemda DIY Kucurkan Rp129,9 Miliar BKK Danais untuk Kelurahan |Republika OnlineDana Keistimewaan harus benar-benar jadi wahana peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca lebih lajut »