4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Indonesia Berita Berita

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Perkara Nomor 20/KPPU-I/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 UU No.

5/1999 terkait Kesepakatan Tarif Penyediaan Jasa Depo Peti Kemas di Pelabuhan Panjang Lampung mulai disidangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Jakarta pada Kamis .Sidang perdana tersebut diawali dengan agenda Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran oleh investigator, dan dipimpin oleh Anggota KPPU Mohammad Reza sebagai Ketua Majelis Komisi, didampingi Anggota KPPU Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha selaku Anggota Majelis Komisi.

Khususnya penetapan tarif batas atas dan batas bawah atas jasa depo peti kemas yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Depo Kontainer Indonesia Panjang.Sebagai informasi, struktur pasar jasa penyediaan depo peti kemas di Pelabuhan Panjang bersifat oligopoli, dimana pasar didominasi oleh beberapa pelaku usaha besar dan mampu mempengaruhi kondisi pasar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga BatubaraDaftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga BatubaraTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca lebih lajut »

7 Perusahaan Bakal Kena Sanksi Gara-gara Langgar Aturan DHE7 Perusahaan Bakal Kena Sanksi Gara-gara Langgar Aturan DHEDirektorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat perusahaan melanggar aturan membawa Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) ke dalam negeri.
Baca lebih lajut »

Park Sung Hoon Diduga Kuat Anak Kandung Lee Mi Sook di 'Queen Of Tears'Park Sung Hoon Diduga Kuat Anak Kandung Lee Mi Sook di 'Queen Of Tears'Interaksi Yoon Eun Sung (Park Sung Hoon) dan Yoon Eun Sung (Park Sung Hoon) terlihat cukup mencurigakan. Banyak yang menduga mereka berencana mengambil harta grup Queen.
Baca lebih lajut »

Loly Diduga Langgar Kerjasama Endorsment, Ini Kata Nikita MirzaniLoly Diduga Langgar Kerjasama Endorsment, Ini Kata Nikita MirzaniDi tengah kasus yang menimpa Loly, Nikita Mirzani yang ditemui awak media baru-baru ini angkat bicara. Dirinya mengaku Loly sudah harus bertanggung jawab.
Baca lebih lajut »

Diduga Kuat Ada Cawe-cawe Pihak Tiongkok, Ekonom Celios Sebut Salah Satu Contohnya Pelanggaran Tiktok ShopDiduga Kuat Ada Cawe-cawe Pihak Tiongkok, Ekonom Celios Sebut Salah Satu Contohnya Pelanggaran Tiktok ShopBhima menegaskan, pembiaran terhadap Tiktok Shop melanggar aturan akan menjadi preseden buruk. Karena harus ada ketegasan dari pemerintah.
Baca lebih lajut »

4 Orang Tewas Lompat dari Apartemen di Jakut Diduga Kuat Bunuh Diri, Polisi Kantongi CCTV4 Orang Tewas Lompat dari Apartemen di Jakut Diduga Kuat Bunuh Diri, Polisi Kantongi CCTVKapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya menerangkan, indikasi penyebab kematian korban akibat bunuh diri menguat berdasarkan rekaman CCTV.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 11:56:41