7 Perusahaan Bakal Kena Sanksi Gara-gara Langgar Aturan DHE

Indonesia Berita Berita

7 Perusahaan Bakal Kena Sanksi Gara-gara Langgar Aturan DHE
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat perusahaan melanggar aturan membawa Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) ke dalam negeri.

Kamis, 22 Feb 2024 20:51 WIBDirektorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat perusahaan melanggar aturan membawa Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam ke dalam negeri. Sebelumnya Bank Indonesia telah merekomendasikan 9 perusahaan itu dihukum.

Dari jumlah tersebut, 2 perusahaan ternyata sudah melakukan pemenuhan kewajibannya dalam melaksanakan aturan DHE SDA. Sementara 7 perusahaan lainnya belum menyatakan sikap.Askolani mengaku akan mengenakan sanksi berupa pembekuan kegiatan ekspor kepada perusahaan yang bandel."Kalau mereka tidak memenuhi kewajibannya, akan kita blok untuk akses kegiatan ekspornya," tegasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemnaker ingatkan perusahaan kena denda jika terlambat bayar THRKemnaker ingatkan perusahaan kena denda jika terlambat bayar THRKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan kepada perusahaan terdapat sanksi denda jika tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) tepat waktu ...
Baca lebih lajut »

Menaker Sebut Perusahaan Wajib Beri THR Sebelum Lebaran atau Kena SanksiMenaker Sebut Perusahaan Wajib Beri THR Sebelum Lebaran atau Kena SanksiMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, batas akhir pembayaran THR itu adalah H-7 sebelum Idulfitri 1445 H atau Lebaran 2024.
Baca lebih lajut »

Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga BatubaraDaftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga BatubaraTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca lebih lajut »

Tak Semua Barang-Jasa Kena Tarif PPN 12 Persen, Belanjamu Kena?Tak Semua Barang-Jasa Kena Tarif PPN 12 Persen, Belanjamu Kena?Pemerintah tetap akan memberikan kelonggaran dan pengecualian agar kenaikan tarif PPN tidak membebani masyarakat.
Baca lebih lajut »

Presiden AS Joe Biden Bakal Kerek Pajak Perusahaan hingga Orang Kaya, Ini AlasannyaPresiden AS Joe Biden Bakal Kerek Pajak Perusahaan hingga Orang Kaya, Ini AlasannyaPresiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan menerapkan pajak pendapatan yang belum dibayarkan rumah tangga dan individual terkaya minimal 25 persen dan kerek pajak perusahaan.
Baca lebih lajut »

Perusahaan Pertambangan Batubara Ini Bakal Perkuat Posisinya di Negeri Tirai BambuPerusahaan Pertambangan Batubara Ini Bakal Perkuat Posisinya di Negeri Tirai BambuAcara ini menandai babak baru kerja sama kedua perusahaan hingga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan industri batubara Indonesia dan Tiongkok
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-20 23:56:44