Keempat jurnalis itu Tri Kurnia Yunanto dari Katadata.com; Nibras Nada Naifular, Kompas.com; Haris, Tirto.id; dan Vany Fitira, Narasi TV.
Jakarta, Beritasatu.com -Empat jurnalis melaporkan kasus dugaan kekerasan hingga penghalangan tugas liputan, di tengah aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh, di DPR/MPR RI, pada 24 sampai 30 September 2019. Namun, saat ini baru dua laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
Sementara Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan, reporter Katadata, Tri mengalami dugaan penganiayaan oleh oknum aparat kepolisian pada waktu meliput demo, di DPR, tanggal 24 September. Sedangkan, Nibras dari Kompas.com diduga dihalangi -penghalangan kerja jurnalistik- ketika meliput di kawasan JCC, Senayan, pada hari yang sama.
Ade menambahkan, pihaknya akan terus melaporkan kasus lainnya agar penegakan hukum diproses sesuai UU Pers. Selain itu kasus ini akan dilaporkan ke Komnas HAM dan lembaga terkait."Harapannnya kasus seperti ini nggak terulang kembali," tegas Ade Wahyudin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Dugaan Kekerasan, Wartawan Buat Laporan ke Polda Metro JayaKekerasan terhadap jurnalis pada aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian Polda...
Baca lebih lajut »
Utusan EU ulangi komitmen buat Negara Palestina MerdekaWakil Khusus Uni Eropa (EU) untuk Proses Perdamaian Timteng, Susana Terstal kembali menyampaikan komitmen EU untuk visi Negara Palestina Merdeka dan ...
Baca lebih lajut »
Valverde Akui Inter Sukses Buat Barca KesulitanInter sukses memberikan sedikit ruang bagi para pemainnya untuk berkembang.
Baca lebih lajut »
Presiden Siapkan Konsesi buat SwastaUntuk mendapat dana segar demi percepatan pembangunan infrastruktur, pemerintah akan memberikan hak kepada swasta untuk mengelola infrastruktur yang sudah jadi.
Baca lebih lajut »
Mengenal Angga Rahmana, Pencipta Lagu Mars PPSU yang Pernah Buat Ahok Kesal - Tribunnews.comPetugas PPSU Duri Pulo, Angga Rahmana (30) menceritakan perjuangannya agar lagu ciptaannya dapat direspons oleh pejabat terkait.
Baca lebih lajut »
Dituding Buat Grup WA Demo Pelajar, Polisi MembantahTudingan polisi sebagai pembuat grup pesan instan ajakan demo muncul karena beberapa akun media sosial menelusuri sejumlah nomor ponsel menggunakan aplikasi Truecaller.
Baca lebih lajut »