4 Dirjen Kemenag Bakal Gugat Yaqut ke PTUN karena Diberhentikan Tanpa Alasan

Indonesia Berita Berita

4 Dirjen Kemenag Bakal Gugat Yaqut ke PTUN karena Diberhentikan Tanpa Alasan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Dirjen Bimas Kristen, Thomas Pentury mengatakan bahwa ia dicopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya tanpa alasan. TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Thomas Pentury akan menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas pemberhentiannya dari jabatan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag. “Ada rencana untuk gugat ke PTUN ,” kata Thomas kepada Tempo, Selasa, 21 Desember 2021.Thomas Pentury mengatakan bahwa ia dicopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya tanpa alasan.

Karena Anda tidak tahu saya tidak bisa menerima keputusan yang argumentasinya pengusulan kepada presiden tidak tahu,” kata dia.Sebelum menggugat ke PTUN, Thomas meyampaikan akan melapor dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara . Dengan pemberhentian tanpa alasan ini, Thomas mengaku secara pribadi telah dipermalukan. “Kan harus ada transparansi dalam semua proses,” ujarnya.Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mempersilakan Thomas menggugat keputusan pemberhentiannya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengusaha Akan Gugat UMP DKI ke PTUN, KSPI Ingatkan RisikonyaPengusaha Akan Gugat UMP DKI ke PTUN, KSPI Ingatkan RisikonyaKSPI sayangkan sikap Apindo DKI Jakarta yang akan mengugat ke PTUN sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UMP DKI Jakarta. Selengkapnya: 👇 UMP2022
Baca lebih lajut »

Ketua KPK Minta Sprinlidik Palsu Terkait Muktamar NU DiusutKetua KPK Minta Sprinlidik Palsu Terkait Muktamar NU DiusutSprinlidik tersebut terkait dugaan adanya pungutan kepada ASN Kemenag dan pemberian uang dari Kemenag untuk pemenangan salah satu calon kandidat di Muktamar ke-34 NU.
Baca lebih lajut »

Dipecat sebagai Polisi, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolda Metro dan KapolriDipecat sebagai Polisi, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolda Metro dan KapolriMantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah menggugat kebijakan Kapolda Metro Jaya dan Kapolri terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ke PTUN Jakarta...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 12:03:59