Advokat Natalia Rusli menjadi DPO polisi. Setelah 4 bulan buron, Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri.
Natalia Rusli sebelumnya ditetapkan sebagai DPO terkait kasus penipuan dan penggelapan. Penetapan Natalia Rusli sebagai DPO ini dilakukan padan 2022 dengan nomor DPO/132/XII/2022/Res Jb.
Polisi telh melakukan pencarian terhadap Natalia Rusli di beberapa tempat, tetapi nihil. Hingga kemudian polisi menetapkannya dalam DPO. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan mengatakan Natalia Rusli menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat, bukan ditangkap seperti yang ramai tersebar di media sosial.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sempat Jadi DPO, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakbar!Pengacara Natalia Rusli sempat masuk dalam DPO Polres Metro Jakarta Barat. Setelah 4 bulan buron, Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Baca lebih lajut »
Pengacara Natalia Rusli Langsung Ditahan Usai Serahkan Diri ke PolisiPengacara Natalia Rusli menyerahkan diri setelah 4 bulanmasuk dalam DPO. Natalia Rusli langsung ditahan polisi.
Baca lebih lajut »
Bukan Ditangkap, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres JakbarPengacara Natalia Rusli yang menjadi buronan atau DPO menyerahkan diri ke Polres Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (21/3/2023) malam.
Baca lebih lajut »
Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres JakbarKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan Natalian telah menyerahkan diri ke pihaknya dan kini dalam proses pemeriksaan.
Baca lebih lajut »
Relawan Erick Thohir Gelar Buka Puasa Bersama Advokat, Aktivis dan Tokoh Jawa TimurKetua Umum Relawan Erick Thohir (ETOR) Edy Torana mengundang advokat, aktivis, dan tokoh masyarakat Jawa Timur dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersa...
Baca lebih lajut »
Advokat Senior Sebut TPPU Harus Dibuktikan di Pengadilan'Tidak semua transaksi dalam jumlah besar itu pencucian uang. Ini bahaya. Yang bisa memutuskan apakah itu pencucian uang atau bukan, hanya hakim.'
Baca lebih lajut »