Pengacara Natalia Rusli menyerahkan diri usai empat bulan jadi DPO. Natalia Rusli pun langsung ditahan polisi.
menyerahkan diri pada Selasa malam. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Natalia."Jadi benar bahwa yang bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap.
Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan," ungkapnya."Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke Polres. Kemudian langsung diterima oleh penyidik," lanjutnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sempat Jadi DPO, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakbar!Pengacara Natalia Rusli sempat masuk dalam DPO Polres Metro Jakarta Barat. Setelah 4 bulan buron, Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Baca lebih lajut »
Bukan Ditangkap, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres JakbarPengacara Natalia Rusli yang menjadi buronan atau DPO menyerahkan diri ke Polres Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (21/3/2023) malam.
Baca lebih lajut »
Polres Binjai Tangkap DPO NarkobaSatuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) di kediamannya, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (20/3/2023). Adapun DPO dimaksud berinisial JG (32).
Baca lebih lajut »
Yoo Ah In Gandeng Pengacara Dari Firma Hukum Top di KoreaPengacara Yoo Ah In bekerja sebagai jaksa selama 11 tahun sejak 2006, dan pada Desember 2017, dia bergabung dengan Firma Hukum Kim & Chang, tetapi saat ini dia bekerja di firma hukum yang berbeda.
Baca lebih lajut »
Soal Mario Dandy Akan Kembali Dipolisikan, Pengacara: No Comment!Keluarga Cristalino David Ozora berencana membuat laporan polisi lagi terhadao Mario Dandy Satriyo.
Baca lebih lajut »
Mario Sengaja Sebar Video Aniaya David, Pengacara Korban: Arogan, Dia Pikir Bisa Lolos Jerat HukumKuasa hukum David Ozora (17), Mellisa Anggraini, menyebut Mario Dandy Satriyo (20) sengaja menyebarkan video penganiayaan terhadap kliennya ke sejumlah pihak.
Baca lebih lajut »