385 Kepala Desa di Bojonegoro Diduga Korupsi Pengadaan Mobil Berjemaah

Kepala Desa Berita

385 Kepala Desa di Bojonegoro Diduga Korupsi Pengadaan Mobil Berjemaah
KorupsiBojonegoro
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 92%

SEBANYAK 150 kepala desa kades di kabupaten Bojonegoro Jawa Timur diperiksa Kejaksaan negeri setempat Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah

Dari dana tersebut, terdapat sebanyak 384 desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima bantuan dana BKKD senilai Rp250 juta yang masing-masing berupa satu unit mobil siaga desa.

“Sampai dengan saat ini kita telah memeriksa 150 kepala desa penerima bantuan mobil siaga," ungkap Aditia. "Jadi hari ini kita memanggil 22 kades di Kecamatan Kedungadem, namun yang bisa hadir 19, dan tiga berhalangan karena sakit jantung dan ibadah haji,” terangnya.Aditia menambahkan, guna mempercepat pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga ini, pihak kejaksaan setiap harinya akan memanggil dan memeriksa seluruh kades yang telah menerima mobil siaga.

Sampai hari ini jumlah uang cashback yang sudah dikembalikan oleh kepala desa ke penyidik Kejari Bojonegoro telah mencapai Rp1,8 Miliar. Rata-rata setiap kepala desa mengembalikan uang cashback mobil siaga ke penyidik sebesar Rp15 juta.Seorang kepala desa di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap polisi atas tuduhan korupsi dana anggaran desa senilai lebih dari Rp640 juta.

Setiap tahun pemerintah rutin menggulirkan dana desa sebagai salah satu upaya desentralisasi fiskal. Stimulus itu memang memberi sejumlah dampak positif. Namun ada juga dampak negatifnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Korupsi Bojonegoro

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Teken UU Desa: Kepala Desa Dapat Uang Pensiun, Jabatan Kades Maksimal 16 TahunJokowi Teken UU Desa: Kepala Desa Dapat Uang Pensiun, Jabatan Kades Maksimal 16 TahunKabar baik bagi para kepala desa (kades) di seluruh Indonesia, Jokowi resmi tandatangai UU Desa, nantinya kades dapat uang pensiun.
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken UU Desa, Kepala Desa Dapat Uang PensiunJokowi Teken UU Desa, Kepala Desa Dapat Uang PensiunKepala desa bakal mendapatkan uang pensiun berdasarkan aturan baru Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken UU Desa yang Baru, Kini Kepala Desa Dapat Uang PensiunJokowi Teken UU Desa yang Baru, Kini Kepala Desa Dapat Uang PensiunPresiden Joko Widodo menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Salah satu perubahan dalam UU Desa yang baru itu adalah adanya tunjungan pensiun kades.
Baca lebih lajut »

Jokowi Resmi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun Maksimal 2 PeriodeJokowi Resmi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun Maksimal 2 PeriodeKabar gembira untuk para kades, Jokowi resmi menetapkan, masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode.
Baca lebih lajut »

Kepala Desa dan Ketua BPD se Kabupaten Bekasi Ikuti Studi Tiru Pengelolaan Desa ke BaliKepala Desa dan Ketua BPD se Kabupaten Bekasi Ikuti Studi Tiru Pengelolaan Desa ke BaliSemoga apa yang diperoleh bisa diterapkan di desa masing-masing di Kabupaten Bekasi sekaligus bisa meningkatkan pendapatan asli desa
Baca lebih lajut »

385 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Embarkasi Jakarta akan Diberangkatkan Minggu Dini Hari385 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Embarkasi Jakarta akan Diberangkatkan Minggu Dini HariSebelum diberangkatkan ke tanah suci, ratusan jemaah calon haji menjalani pemeriksaan kesehatan serta administrasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 12:49:56