34 perusahaan ditutup sementara terkait PSBB di Jakarta

Indonesia Berita Berita

34 perusahaan ditutup sementara terkait PSBB di Jakarta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 78%

'34 perusahaan ditutup hingga PSBB selesai, yaitu 23 April 2020,' PSBBJakarta COVID19

Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis . Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah menyebutkan, penutupan itu dilakukan karena tak dipenuhinya aturan dalam PSBB berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020.Dalam Pasal 10 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

Adapun 34 perusahaan yang ditutup tersebar di empat wilayah, yakni sembilan perusahaan di Jakarta Pusat, 14 perusahaan di Jakarta Barat, empat perusahaan di Jakarta Utara, enam perusahaan di Jakarta Selatan dan satu di Jakarta Timur.Selain perusahaan yang ditutup, ada 44 pelaku usaha di luar 11 sektor diizinkan yang diberi peringatan karena memiliki izin dari Kementerian Perindustrian.

Selain itu, Disnakertrans-E juga memberi peringatan terhadap 203 tempat kerja yang dikecualikan, tapi tidak menerapkan protokol kesehatan yang diatur di dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DKI Tutup 34 Perusahaan yang Melanggar PSBBDKI Tutup 34 Perusahaan yang Melanggar PSBBSebanyak 34 perusahaan atau tempat kerja di Jakarta ditutup sementara oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca lebih lajut »

281 Perusahaan Langgar Aturan PSBB DKI: 34 Ditutup, 247 Ditegur281 Perusahaan Langgar Aturan PSBB DKI: 34 Ditutup, 247 DitegurPemprov DKI mencatat ada 281 perusahaan yang dinyatakan melanggar aturan PSBB. Dengan rincian 34 ditutup sementara dan 247 dikenakan sanksi peringatan.
Baca lebih lajut »

Data Sebaran Covid-19 di 34 Provinsi, DKI Jakarta Tembus 3.032 Kasus Positif CoronaData Sebaran Covid-19 di 34 Provinsi, DKI Jakarta Tembus 3.032 Kasus Positif CoronaTotal kasus positif virus corona Covid-19 di Indonesia mencapai 6.575 orang.
Baca lebih lajut »

281 Perusahaan di Jakarta Langgar Aturan, 34 Ditutup Sementara281 Perusahaan di Jakarta Langgar Aturan, 34 Ditutup SementaraKe-34 perusahaan tersebut ditutup sementara sampai masa PSBB berakhir, 23 April.
Baca lebih lajut »

Update Rincian Kasus Virus Corona di 34 Provinsi di IndonesiaUpdate Rincian Kasus Virus Corona di 34 Provinsi di IndonesiaBerikut rincian kasus virus corona di seluruh provinsi Indonesia hingga Senin (20/4/2020) berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 11:51:02