Sebelum diterapkan PSBB, anggota kepolisian di Kota Bogor telah melakukan sosialisasi terkait bahaya dan pencegahan Covid-19.
Liputan6.com, Bogor - Polisi mencatat, ada 312 pengendara yang terkena sanksi sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Bogor, Jawa Barat sejak 15 April 2020.
"Paling banyak pelanggaran di hari kedua. Hari ketiga jumlahnya menurun. Mudah-mudahan besok dan seterusnya pelanggaran berkurang," kata dia. "Surat teguran ini berbeda dengan surat tilang, tidak ada denda atau sanksi yang mengikat," kata Desty. Dalam penerapan PSBB di Kota Bogor terdapat 10 titik check point. Empat check point berada pusat Kota Bogor dan enam check point lainnya di perbatasan Kabupaten Bogor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Beroperasi saat PSBB, Tempat Hiburan Malam di Kota Bogor Ditutup PaksaSelain menutup tempat hiburan malam, petugas gabungan juga membubarkan setiap ada kerumunan warga.
Baca lebih lajut »
Hari ke-2 PSBB, Lalin Kota Bogor LengangArus kendaraan dari arah Tugu Kujang menuju Simpang BTM dan sekitarnya hingga pukul 11.00 WIB terpatau cukup lengang di hari kedua PSBB di Kota Bogor.
Baca lebih lajut »
Warga Kota Bogor Diimbau Patuhi Penerapan PSBB |Republika OnlinePada pelaksanaan PSBB, hari pertama masih diberikan toleransi.
Baca lebih lajut »
PSBB Kota Bandung, Warga Luar Kota yang Mau Kerja Harus Bawa Surat TugasPSBB di Kota Bandung akan diterapkan mulai Rabu (22/4/2020). Bila PSBB diterapkan, warga yang bukan berdomisili di Kota Bandung dan ingin masuk akan diperiksa. Bandung PSBB
Baca lebih lajut »
Pemkot Bogor Ragu Penumpang KRL Bisa Dibatasi Selama PSBBWakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, khawatir kasus virus corona meningkat jika KRL tetap beroperasi selama PSBB.
Baca lebih lajut »
PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi Resmi Dimulai, Ini Respons GrabMerespons PSBB, President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, Grab telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike. / Megapolitan
Baca lebih lajut »