Rizky Febian dan Mahalini diduga belum mendapatkan buku nikah resmi dari kantor urusan agama lantaran pernikahannya belum tercatat secara negara.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum sah secara negara dan belum tercatat di Kantor Urusan Agama .
"Saya klarifikasi dulu bahwa Mahalini sudah mualaf di 10 Mei. Dia mualafnya itu tanggal 8 Mei," kata Markus saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin . "Kalau kemarin mereka foto atau gimana saya belum tahu. Makanya dugaan saya seperti itu ," kata Markus.
Rizky Febian Pernikahan Rizky Febian Mahalini Pernikahan Rizky Febian Dan Mahalini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
6 Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini: Belum Tercatat di KUA, Ajukan Isbat NikahPihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkap bahwa Rizky Febian dan Mahalini kini mengajukan sidang isbat untuk pengesahan pernikahan mereka.
Baca lebih lajut »
5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Belum Diakui Negara, Gelar SidangRizky Febian ajukan pengesahan pernikahan ke negara
Baca lebih lajut »
5 Fakta Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan ke Pengadilan AgamaHumas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum tercatat di KUA.
Baca lebih lajut »
Pernikahan Rizky Febian Belum Tercatat di KUA, Publik Curiga Mahalini Belum Log InNetizen duga Rizky Febian cuman jalani nikah siri, karena Mahalini belum pindah agama Islam.
Baca lebih lajut »
Belum Ada Buku Nikah Jadi Alasan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan PernikahanPihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum tercatat di KUA atau secara negara.
Baca lebih lajut »
Pamer Buku Nikah, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Belum Sah!Pamer Buku Nikah, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Belum Sah!
Baca lebih lajut »