Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum tercatat di KUA.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum sah secara negara dan belum tercatat di Kantor Urusan Agama .
Melalui kuasa hukumnya, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan pengesahan pernikahan atau pemohonan itsbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.“Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Fabian ya, Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Suraharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama,” ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu .
“Makanya diperiksa siapa pemohon satunya atas nama Rizky, siapa pemohon duanya atas nama LK Mahalini, kita periksa nanti orangnya mana. Takut-takut nanti bukan orangnya, kan gitu. Makanya harus hadir,” lanjut Taslimah.
Mahalini Pernikahan Rizky Febian Mahalini Pernikahan Rizky Febian Dan Mahalini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rizky Febian-Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan ke Pengadilan AgamaRizky Febian dan Mahalini mengajukan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana dijadwalkan pada 4 November 2024.
Baca lebih lajut »
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Permohonan Pengesahan Pernikahannya ke Pengadilan Agama Jakarta SelatanJika pernikahan Mahalini dan Rizky Febian sudah tercatat melalui itsbat nikah di pengadilan agama, maka mereka sudah bisa mengurus buku nikah di KUA.
Baca lebih lajut »
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama Jakarta SelatanPernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum terdaftar di Kantor Urusan Agama, sehingga mengajukan isbat nikah, yang didaftarkan pada 10 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Permohonan Pengesahan Nikah ke Pengadilan Agama Jakarta SelatanSidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini akan digelar pada 4 November 2024.
Baca lebih lajut »
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Belum Tercatat di KUA, WaduhJPNN.com : Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini ternyata belum ah di mata hukum negara karena belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca lebih lajut »
Penjelasan Pengacara Soal Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Belum Tercatat di KUATabloid Bintang
Baca lebih lajut »