3 Bule PSK Rusia Dideportasi! Kena Penangkalan Juga

Indonesia Berita Berita

3 Bule PSK Rusia Dideportasi! Kena Penangkalan Juga
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Ditjen Imigrasi mendeportasi tiga bule Rusia yang menyalahi izin tinggalnya dengan bekerja sebagai PSK di Bali.

Silmy menuturkan VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan B211A. Sedangkan, IL Visa on Arrival .

Atas perbuatan itu, sambung dia, Imigrasi mendeportasi tiga WNA tersebut pada Jumat dan ketiganya dikenakan penangkalan juga. Ketiganya meninggalkan Indonesia lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan pesawat Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul dilanjutkan ke negara asal ketiga WNA tersebut."Imigrasi di tataran pusat dan daerah semakin ketat dalam melakukan operasi pengawasan. Komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WNI dan WNA tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum, yang dieksekusi bersama dengan Tim Pora ," terang Silmy.

"Di sisi lain, kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan tempat tinggalnya dengan melaporkan jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA," lanjutnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ditjen Imigrasi Deportasi Tiga Wanita WNA Rusia Pekerja Seks Komersil di BaliDitjen Imigrasi Deportasi Tiga Wanita WNA Rusia Pekerja Seks Komersil di BaliSetelah mendeportasi seorang WNA Rusia yang bekerja ilegal sebagai fotografer, Ditjen Imigrasi kembali mendeportasi tiga wanita WNA Rusia pekerja seks komersil.
Baca lebih lajut »

Imigrasi Deportasi 3 WN Rusia yang Salahgunakan Izin Tinggal dan Jadi PSK di BaliImigrasi Deportasi 3 WN Rusia yang Salahgunakan Izin Tinggal dan Jadi PSK di BaliKetiganya ditangkap di Seminyak, Bali. Deportasi dilakukan pada Jumat (10/3/2022) malam.
Baca lebih lajut »

Jemaah Umrah Meningkat Saat Ramadan, Imigrasi Soekarno-Hatta Antisipasi Penumpukan PenumpangJemaah Umrah Meningkat Saat Ramadan, Imigrasi Soekarno-Hatta Antisipasi Penumpukan PenumpangImigrasi Bandara Soekarno-Hatta menerapkan penyederhanaan pemeriksaan imigrasi agar tidak terjadi penumpukan jemaah umrah.
Baca lebih lajut »

Jadi PSK di Bali, Tiga WN Rusia Dideportasi | merdeka.comJadi PSK di Bali, Tiga WN Rusia Dideportasi | merdeka.comDirektorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditjen Imigrasi) menangkap tiga warga negara (WN) Rusia yang menyalahi izin tinggal di Bali. Ketiganya melakukan aktivitas sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Baca lebih lajut »

Bekerja Sebagai PSK di Bali, Tiga WNA asal Rusia DideportasiBekerja Sebagai PSK di Bali, Tiga WNA asal Rusia DideportasiImigrasi mendeportasi tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang menyalahi izin tinggalnya dengan bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial
Baca lebih lajut »

Imigrasi tangkap satu keluarga asal Rusia di Bali karena 'overstay'Imigrasi tangkap satu keluarga asal Rusia di Bali karena 'overstay'Empat WN Rusia di Bali berinisial SM, KM, MS, dan AM yang masih satu keluarga, ditangkap karena mereka tinggal melebihi masa izin tinggal yang diberikan oleh Imigrasi (overstay).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 05:23:43