29 Karyawan Pinjol yang Diamankan dari Kantor ITN Dipulangkan Sindonews BukanBeritaBiasa .
JAKARTA - Sebanyak 29 orang karyawan yang diamankan dari kantor pinjaman online ilegal PT Indo Tekno Nusantara , sudah dipulangkan polisi. Mereka dianggap tidak bertanggung jawab dalam kegiatan ilegal perusahaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, puluhan karyawan ITN yang diamankan dalam penggerebekan kemarin telah selesai menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan hanya 3 orang yang naik statusnya menjadi tersangka."Sementara 29 karyawan lainnya kita pulangkan dan dikenakan wajib lapor," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat .
Diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek kantor TIN di Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Kamis . Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 32 orang di lokasi.Tiga dari 32 orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial P, MAF, dan RW. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung dalam kegiatan pinjol ilegal.Tersangka pertama berinisial P diketahui sebagai direktur PT ITN. Dia berperan dalam pelaksanaan kegiatan pinjol ilegal.
Sementara MAF dan RW berperan sebagai penagih utang. Keduanya menggunakan konten pornografi dalam melakukan penagihan pinjaman kepada korban. Ketiga tersangka kiniditahan di Polda Metro Jaya. Ketiganya dijerat Pasal 35 juncto Pasal 51 dan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nestapa Korban Pinjol PT ITN, Pinjam Rp2,5 juta Bayar Rp104 jutaKorban intimidasi pinjaman online PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang digerebek Polda Metro Jaya angkat suara. Salah seorang korban mengaku harus membayar utang...
Baca lebih lajut »
Polisi: Cara Collector PT ITN Tagih Utang Pinjol Bikin Stres DebiturPada praktiknya, PT ITN melakukan penagihan ke debitur pinjol dengan ancaman kekerasan dan sebar gambar porno. Cara-cara ini membuat debitur stress.
Baca lebih lajut »
Puluhan Penagih Pinjol Digerebek saat Beraksi di Meja KerjaPolisi menangkap total 56 karyawan saat menggerebek kantor pinjol ilegal di Jakarta Barat. Mereka terdiri dari para penawar pinjaman dan penagih utang.
Baca lebih lajut »
Kantor Pinjol di Jakbar Digerebek, Puluhan Karyawan DitangkapPuluhan karyawan langsung diamankan petugas saat kepolisian menggerebek sebuah ruko yang menjadi sarang usaha pinjol ilegal di Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »