285 Pelanggar PPKM Darurat Ditindak Satgas Covid-19 Sumedang

Indonesia Berita Berita

285 Pelanggar PPKM Darurat Ditindak Satgas Covid-19 Sumedang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 59%

Satgas Covid-19 Sumedang telah menindak 285 orang pelanggar PPKM Darurat selama satu pekan terakhir.

Sumedang, Beritasatu.comKabupaten Sumedang selama sepekan telah menindak 285 pelanggar pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat di Sumedang, Jawa Barat.

Seluruh pelanggar itu, kata dia, berhasil terjaring dari berbagai Posko PPKM Darurat yang tersebar di Sumedang yakni Posko Jatinangor, Posko Taman Telur, Posko Tomo, Posko Sukasari, Posko Cimalaka, Posko Tanjungsari, Posko Sumedang Selatan, dan hasil patroli.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satgas Covid-19 Depok: PPKM Darurat, Turunkan Mobilitas Masyarakat 14 PersenSatgas Covid-19 Depok: PPKM Darurat, Turunkan Mobilitas Masyarakat 14 PersenDadang Wihana mengklaim bahwa PPKM Darurat yang berlaku membuat mobilitas warga di wilayahnya turun.
Baca lebih lajut »

Kawal PPKM Darurat, Menaker Instruksikan Pengawas dan Mediator Ketenagakerjaan dengan Satgas Covid-19Kawal PPKM Darurat, Menaker Instruksikan Pengawas dan Mediator Ketenagakerjaan dengan Satgas Covid-19Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong tenaga pengawas dan mediator ketenagakerjaan untuk berkordinasi bersama tim Satgas Pencegahan Covid-19...
Baca lebih lajut »

23 Pedagang Didenda Rp 300-Rp 3 Juta, Satgas Pasuruan Ingatkan Aturan PPKM Darurat23 Pedagang Didenda Rp 300-Rp 3 Juta, Satgas Pasuruan Ingatkan Aturan PPKM Darurat23 Pedagang di Kabupaten Pasuruan dijatuhi denda dalam sidang tipiring karena melanggar aturan PPKM Darurat. Jika kembali melanggar, hukuman semakin berat.
Baca lebih lajut »

PPKM Darurat Diklaim Telah Bisa Kurangi Mobilitas Warga 30 PersenPPKM Darurat Diklaim Telah Bisa Kurangi Mobilitas Warga 30 PersenPPKM Darurat baru bisa disebut berhasil jika bisa menekan mobilitas warga hingga sebesar 50 persen.\n
Baca lebih lajut »

Dukung PPKM Darurat, Pemerintah Bagikan Beras untuk 20 Juta OrangDukung PPKM Darurat, Pemerintah Bagikan Beras untuk 20 Juta OrangBantuan beras akan dibagikan Bulog kepada masing masing penerima sebanyak 10 kg.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 19:01:43