25 Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae ke MK Menjelang Putusan Sistem Pemilu 2024

Indonesia Berita Berita

25 Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae ke MK Menjelang Putusan Sistem Pemilu 2024
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Para tokoh nasional menyebutkan bahwa lebih dari 80% masyarakat Indonesia menyatakan setuju dengan sistem proporsional terbuka. Sindonews news .

dari berbagai kalangan menyampaikan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi , Jumat kemarin. Amicus disampaikan menjelang putusan mengenai sistem proporsional terbuka dibacakan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024.

Di dalam amicus curiae, para tokoh nasional menyebutkan bahwa lebih dari 80% masyarakat Indonesia menyatakan setuju dengan sistem proporsional terbuka. Bahkan, mayoritas massa pemilih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang merupakan partai pendukung proporsional tertutup juga mendukung sistem proporsional terbuka dengan tingkat dukungan hingga 73%.

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang ada, para tokoh nasional meminta Majelis Hakim Konstitusi untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka dengan menolak permohonan Para Pemohon Perkara 114/PUU-XX/2022.Sebelumnya diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sedang dimohonkan pengujian ke Mahkamah Konstitusi oleh Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Para Pemohon mengajukan uji materil pasal-pasal yang berkaitan dengan sistem proporsional terbuka di Undang-Undang Pemilihan Umum. Menurut Para Pemohon, sistem pemilu proporsional terbuka akan melemahkan pelembagaan sistem kepartaian. Loyalitas calon anggota legislatif yang terpilih cenderung lemah dan tidak tertib pada garis komando partai politik. Selain itu, Para Pemohon juga berpandangan seharusnya ada kewenangan partai untuk menentukan siapa saja yang layak menjadi wakil partai di parlemen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tambah Kapasitas Produksi, Aman Agrindo (GULA) Targetkan Pendapatan Tumbuh 80 PersenTambah Kapasitas Produksi, Aman Agrindo (GULA) Targetkan Pendapatan Tumbuh 80 PersenTambah kapasitas produksi 500 ton per hari, PT Aman Agrindo Tbk. (GULA) menargetkan pendapatan dan laba bersih dapat bertumbuh hingga 80 persen pada 2023.
Baca lebih lajut »

80 Persen Hewan Kurban di Pasar Hewan di Kuningan Layak Dikurbankan80 Persen Hewan Kurban di Pasar Hewan di Kuningan Layak DikurbankanJelang Hari Raya Idul Adha, petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan, menggelar pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban.
Baca lebih lajut »

PPATK Temukan Transaksi Keuangan Rp442 Miliar, 80 Persen Korban TPPO PerempuanPPATK Temukan Transaksi Keuangan Rp442 Miliar, 80 Persen Korban TPPO PerempuanMaraknya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) turut menyedot perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sepanjang 2023, mereka telah menyampaikan laporan hasil analisis kepada Polri. Secara keseluruhan, ada empat hasil analisis yang sudah dilaporkan kepada Korps Bha
Baca lebih lajut »

Isi Daya 80 Persen di Infinix Note 30 Pro Cukup 30 MenitIsi Daya 80 Persen di Infinix Note 30 Pro Cukup 30 MenitDengan Fitur All-Round FastCharge pada Infinix Note 30 Pro isi daya 0-80 persen cukup 30 menit.
Baca lebih lajut »

Polisi sebut tersangka TPPO telah memberangkatkan 80 PMI secara ilegalPolisi sebut tersangka TPPO telah memberangkatkan 80 PMI secara ilegalDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah berhasil ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 18:29:37