Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui data RW yang masih berstatus zona merah virus Corona (COVID-19). Berikut daftarnya: VirusCorona Jakarta
Informasi tersebut tercatat di tautan corona.jakarta.go.id. Berdasarkan data yang dilihat detikcom Senin , data 24 RW masih zona merah itu terakhir diperbarui pada Kamis lalu.24 RW itu tersebar di beberapa wilayah di Jakarta.
Jumlah tersebut mengalami pengurangan dibanding sebelumnya yakni ada 33 RW yang masuk zona merah.2. KEL. CEMPAKA BARU, RW 0086. KEL. CILINCING, RW 00910. KEL. KAMPUNG RAWA, RW 00214. KEL. MAMPANG PRAPATAN, RW 00318. KEL. PELA MAMPANG, RW 01122. KEL. SLIPI, RW 001
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masih Ada 27 RW di Jakarta yang Masuk Zona Merah Covid-19Zona merah ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi atau incidence rate (IR) Covid-19.
Baca lebih lajut »
27 RW Masuk Zona Merah Covid-19, Terbanyak di Pademangan BaratPemprov DKI Jakarta mencatat Kelurahan Pademangan Barat tertinggi dalam kasus positif covid-19 dengan 390 kasus. Disusul Lagoa 295 kasus dan Penjaringan 265 kasus.
Baca lebih lajut »
Wagub DKI Minta Ketua RW Antisipasi Munculnya Masalah Sosial akibat Covid-19Ariza menyampaikan, masalah sosial merupakan salah satu dari empat masalah yang harus diantisipasi selama pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
RW Ujung Tombak Perangi Covid-19PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta meminta tiap rukun warga (RW) berperan dalam menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dengan cara memasang spanduk.
Baca lebih lajut »
Masih Ada 27 RW di Jakarta yang Masuk Zona Merah Covid-19Zona merah ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi atau incidence rate (IR) Covid-19.
Baca lebih lajut »
Depok Kembali Zona Merah Covid-19, Gugus Tugas Jawa Barat Bilang BeginiPeta risiko yang dilansir Gugus Tugas Nasional memetakan Kota Depok kembali satu-satunya daerah di Jawa Barat berstatus zona merah Covid-19.
Baca lebih lajut »