Tidak semua jenis penyakit dan pelayanan kesehatan bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Asuransi kesehatan dari pemerintah yakni BPJS Kesehatan menawarkan sejumlah pe layanan kesehatan dan tindakan medis. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, seseorang bisa mendapatkan pe layanan kesehatan secara gratis atau murah di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tentu saja syaratnya status kepesertaan masih aktif.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, tercatat 21 penyakit dan layanan medis yang tidak ditanggung BPJS.1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.3. Perataan gigi seperti behel.5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.7. Pengobatan mandul atau infertilitas.9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri11.
16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Catat, 21 Penyakit Ini Pengobatannya Tak Ditanggung BPJS KesehatanMasyarakat dapat menggunakan BPJS Kesehatan untuk menanggung biaya berbagai macam penyakit.
Baca lebih lajut »
Daftar 21 Penyakit yang Pengobatannya Tidak Ditanggung BPJS KesehatanTerdapat sejumlah penyakit yang pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Berikut daftarnya.
Baca lebih lajut »
Daftar Penyakit yang Pengobatannya Ditanggung BPJS KesehatanDaftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan dari mulai demam, HIV AIDS, luka bakar hingga kekerasan tumpul.
Baca lebih lajut »
Dirut BPJS: Klaim Manfaat BPJS Kesehatan Bisa Dipakai bersama Asuransi SwastaDirektur Utama BPJS Kesehatan mengatakan ada kesempatan bagi para peserta BPJS Kesehatan untuk menggabungkan klaim manfaat BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta.
Baca lebih lajut »
Dirut BPJS sebut BPJS Kesehatan bisa dipakai bersama asuransi swastaDirektur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan terdapat kesempatan bagi para peserta BPJS Kesehatan untuk menggabungkan klaim manfaat ...
Baca lebih lajut »
4 Jenis Kecelakaan Lalu Lintas yang Tak Ditanggung BPJS KesehatanBerikut merupakan jenis-jenis kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »