Terdapat sejumlah penyakit yang pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Berikut daftarnya.
Terdapat sejumlah penyakit yang pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Biasanya, pengobatan yang tidak ditanggung adalah yang terkait estetika. Ilustrasi. .menanggung biaya berbagai macam penyakit dengan segala macam tindakan pengobatan, seperti berobat jalan, operasi, terapi, hingga rawat inap. Namun, ada juga penyakit yang tidak ditanggung.
7. Penyakit yang tidak di-cover BPJS Kesehatan lainnya ialah terkait dengan pengobatan mandul atau infertilitas.10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
Komisaris Pertamina Gaji Komisaris Pertamina Bumn
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar Penyakit yang Pengobatannya Ditanggung BPJS KesehatanDaftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan dari mulai demam, HIV AIDS, luka bakar hingga kekerasan tumpul.
Baca lebih lajut »
Gratis, Ini Daftar Alat Bantu Kesehatan yang Bisa Diklaim Peserta BPJS KesehatanKetahui jenis alat bantu kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan untuk peserta JKN, mulai dari kacamata, alat bantu dengar, hingga protesa alat gerak gratis.
Baca lebih lajut »
Apa Saja yang Bisa Membuat Kartu BPJS Jadi Tidak Aktif?Peserta BPJS bisa mengakses dan menggunakan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
KRIS Ditetapkan, Kamar Pasien BPJS Kesehatan Wajib ACKementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terbaru.
Baca lebih lajut »
Dirut BPJS: Klaim Manfaat BPJS Kesehatan Bisa Dipakai bersama Asuransi SwastaDirektur Utama BPJS Kesehatan mengatakan ada kesempatan bagi para peserta BPJS Kesehatan untuk menggabungkan klaim manfaat BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta.
Baca lebih lajut »
Dirut BPJS sebut BPJS Kesehatan bisa dipakai bersama asuransi swastaDirektur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan terdapat kesempatan bagi para peserta BPJS Kesehatan untuk menggabungkan klaim manfaat ...
Baca lebih lajut »