Untuk membantu para pelaku usaha yang terdampak Covid-19, pemerintah memberikan dana Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro dan kecil.
Namun, Jokowi menyampaikan optimismenya akan perekonomian di Indonesia yang akan kembali pada posisi normal setelah vaksin Covid-19 ditemukan dan seluruh penduduk divaksinasi.
Karena itu, selama belum ada vaksin Covid-19, Jokowi mengajak semua para pelaku usaha untuk tetap bekerja keras dan semangat dalam menjalankan usahanya. Untuk membantu para pelaku usaha yang terdampak Covid-19, maka pemerintah memberikan dana Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta per satu pelaku usaha mikro kecil. Hari ini, Jokowi memberikan kepada 200 pelaku usaha di Provinsi Aceh. Tetapi pada akhir September, Jokowi mengatakan Banpres Produktif akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro kecil di seluruh Indonesia.
"Kita harapkan dengan tambahan itu dagangannya bapak ibu jumlahnya menjadi lebih banyak. Kita harapkan omsetnya ya naik mungkin belum pada posisi normal Tapi sudah bisa naik lagi," ungkap Jokowi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelanggar Protokol Kesehatan di Kalbar Didenda Rp 200.000 sampai Rp 1 JutaPemilik tempat usaha juga akan diminta bertanggung jawab jika menimbulkan klaster penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Banpres Produktif Sebesar Rp 28,8 T Bidik 12 Juta Usaha Kecil dan MikroJokowi meluncurkan bansos dengan skema cash transfer dengan nama program bantuan presiden (banpres) produktif bagi pelaku usaha kecil dan mikro
Baca lebih lajut »
Hanya PNS yang Dapat Pulsa Rp 200 Ribu/Bulan, Pengamat: Bikin Iri!'Bikin iri dan kecemburuan sosial karena PNS itu kan ada yang kontrak, ada yang macam-macam. (Bisa) mempengaruhi kinerja PNS,' kata Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti. PNS UangPulsa via detikfinance
Baca lebih lajut »
Seluruh PNS akan Dapat Pulsa Telepon Rp 200 Ribu per Bulan Mulai 2021Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan menaikkan besaran uang pulsa telepon PNS Kemenkeu untuk mendorong kinerja di tengah pandemi,
Baca lebih lajut »
PNS Dapat Pulsa Rp 200 Ribu per Bulan, dari Mana Sumber Anggaran?Sebelumnya, Yusman, salah satu pegawai Direktorat Surat Utang Negara Kemenkeu mengusulkan agar uang pulsa bagi PNS Kemenkeu dinaikkan.
Baca lebih lajut »
Top 3: Pulsa Telepon Rp 200 Ribu untuk PNS di 2021Simak rangkuman 3 berita paling dicari.
Baca lebih lajut »