Hanya PNS yang Dapat Pulsa Rp 200 Ribu/Bulan, Pengamat: Bikin Iri!

Indonesia Berita Berita

Hanya PNS yang Dapat Pulsa Rp 200 Ribu/Bulan, Pengamat: Bikin Iri!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

'Bikin iri dan kecemburuan sosial karena PNS itu kan ada yang kontrak, ada yang macam-macam. (Bisa) mempengaruhi kinerja PNS,' kata Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti. PNS UangPulsa via detikfinance

Rencana pemerintah yang akan memberikan pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk golongan pegawai negeri sipil pada awal 2021 dinilai akan menimbulkan kecemburuan sosial. Pasalnya, kebijakan ini dikecualikan untuk tenaga honorer dan pegawai outsourcing yang ada di instansi pemerintah.

"Bikin iri dan kecemburuan sosial karena PNS itu kan ada yang kontrak, ada yang macam-macam. Pegawai honorer kalau nggak dapat itu kecemburuan bisa muncul di internal masing-masing kementerian.

Jika dibeda-bedakan seperti itu, pemerintah harus betul-betul memperhatikan data calon penerima, tingkat transparansi hingga akuntabilitas agar bantuan diberikan tepat sasaran. "Datanya harus jelas supaya nggak muncul itu, kan by name by address. Terus faktanya jangan sampai nanti nggak tepat sasaran, kalau ada yang nggak dapat, terus dapat nanti ada yang double, kan pengalaman kita pada bansos banyak sekali masalah karena datanya sendiri pembagiannya ada yang tidak merata," jelasnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio. Menurutnya, masyarakat semua golongan harus diberikan keringanan untuk biaya pulsa."Kalau sekarang cuma PNS, bagaimana dengan anak-anak sekolah, honorer tapi dia harus ikut webinar, kan bayar. Kalau mau menolong jangan hanya sektor PNS saja, harus semuanya karena anak-anak juga kan belajar pakai internet," ucapnya saat dihubungi terpisah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nggak Cuma di Kemenkeu, Semua PNS Bakal Dapat Pulsa Rp 200 Ribu/BulanNggak Cuma di Kemenkeu, Semua PNS Bakal Dapat Pulsa Rp 200 Ribu/BulanDirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani memastikan alokasi anggaran pulsa sebesar Rp 200.000 berlaku untuk seluruh PNS di semua kementerian/lembaga.
Baca lebih lajut »

Semua PNS Bakal Dapat Suntikan Pulsa Rp 200 Ribu/BulanSemua PNS Bakal Dapat Suntikan Pulsa Rp 200 Ribu/BulanKabar baik bagi seluruh PNS. Mulai awal 2021 semua abdi negara di instansi pemerintah bakal mendapatkan pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan. PNS UangPulsa via detikfinance
Baca lebih lajut »

Seluruh PNS akan Dapat Pulsa Telepon Rp 200 Ribu per Bulan Mulai 2021Seluruh PNS akan Dapat Pulsa Telepon Rp 200 Ribu per Bulan Mulai 2021Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan menaikkan besaran uang pulsa telepon PNS Kemenkeu untuk mendorong kinerja di tengah pandemi,
Baca lebih lajut »

PNS Dapat Pulsa Rp 200 Ribu per Bulan, dari Mana Sumber Anggaran?PNS Dapat Pulsa Rp 200 Ribu per Bulan, dari Mana Sumber Anggaran?Sebelumnya, Yusman, salah satu pegawai Direktorat Surat Utang Negara Kemenkeu mengusulkan agar uang pulsa bagi PNS Kemenkeu dinaikkan.
Baca lebih lajut »

Ditangkap, Oknum PNS di Makassar Jambret Tas Isi Uang Rp 31 Juta dan Perhiasan, Ini PengakuannyaDitangkap, Oknum PNS di Makassar Jambret Tas Isi Uang Rp 31 Juta dan Perhiasan, Ini PengakuannyaSeorang oknum PNS jambret tas berisi uang puluhan juta dan perhiasan milik seorang wanita. Di hadapan polisi, pelaku mengaku hanya cari uang.
Baca lebih lajut »

Seorang Oknum PNS Jambret Perempuan di Makassar, Kuras Isi Tas Rp 31 JutaSeorang Oknum PNS Jambret Perempuan di Makassar, Kuras Isi Tas Rp 31 JutaSEORANG OKNUM PNS JAMBRET PEREMPUAN DI MAKASSAR, KURAS ISI TAS RP 31 JUTA Pelaku berinisial MR alias Raja (40) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tamalate, Makassar Senin 17 Agustus, lalu. via tribunnewswiki
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-17 15:03:37